Said Iqbal Ngeluh Sulit Temui Purbaya Bahas soal Pajak JHT

Jakarta, Beritainti.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meny

Jul 08, 2026 - 05:59
0 0
Said Iqbal Ngeluh Sulit Temui Purbaya Bahas soal Pajak JHT

Jakarta, Beritainti.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan keluhan terkait sulitnya menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan tersebut dinilai krusial untuk membahas polemik pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dianggap memberatkan kaum buruh.

Said Iqbal secara terbuka memprotes kebijakan pajak atas pencairan JHT. Menurut laporan yang dihimpun media kami, pajak ini dipandang tidak adil karena menggerus hak pekerja yang telah menabung selama bertahun-tahun di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Namun, upaya untuk mendiskusikan hal tersebut secara langsung dengan Bendahara Negara menemui jalan buntu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Said Iqbal mengaku telah berulang kali berusaha mengatur jadwal pertemuan, namun belum membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukannya bukan sebagai aktivis buruh, melainkan dalam kapasitas setara sebagai sesama penasihat presiden.

"Udah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi nggak direspon. Kan Pak Purbaya menyatakan, oh Iqbal nggak pernah kirim surat. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI,"

Pernyataan tersebut merespons klaim sebelumnya dari pihak Menteri Keuangan bahwa Said Iqbal tidak pernah melayangkan surat resmi. Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya memposisikan komunikasi tersebut setingkat pejabat negara, sehingga mekanismenya pun seharusnya berbeda dari surat-menyurat organisasi buruh biasa.

Isu pajak JHT terus menjadi perdebatan hangat di kalangan pekerja. Banyak buruh merasa kebijakan ini kontraproduktif karena mereka menanggung beban pajak di saat membutuhkan dana pensiun atau saat menghadapi pemutusan hubungan kerja. Di sisi lain, pemerintah menganggap ketentuan tersebut sebagai bagian dari regulasi perpajakan yang berlaku umum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan konfirmasi resmi terkait keluhan Said Iqbal tersebut. Para pekerja berharap agar komunikasi antara dua pemangku kepentingan ini segera terjalin demi menemukan solusi yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User