Harga Ayam di Peternak Ditetapkan Paling Murah Rp 19.500/Kg, Telur Rp 24.000

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan pembelian (HAP) untuk komoditas unggas di tingkat peternak. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pete

Jul 08, 2026 - 05:59
0 0
Harga Ayam di Peternak Ditetapkan Paling Murah Rp 19.500/Kg, Telur Rp 24.000

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan pembelian (HAP) untuk komoditas unggas di tingkat peternak. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para peternak mandiri yang selama ini kerap merugi akibat fluktuasi harga yang tajam.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengumumkan bahwa harga ayam ras hidup atau livebird di semua kalangan peternak dipatok minimal sebesar Rp 19.500 per kilogram (kg). Sementara itu, untuk komoditas telur ayam ras, harga minimal di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp 24.000 per kg. Regulasi baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 15 Juli mendatang.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, keputusan strategis ini tidak diambil secara sepihak. Sudaryono menegaskan bahwa penetapan harga minimum ini merupakan buah dari rangkaian diskusi intensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri perunggasan nasional.

"Salah satu hasil keputusannya adalah mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird, harga ayam pedaging di semua peternak, kemudian dengan size apapun itu kita akan putuskan di harga Rp 19.500 per kilogram, minimal dan juga Rp 24.000 per kilogram untuk telur," ujar Sudaryono usai pertemuan tersebut di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Pertemuan yang menghasilkan kebijakan ini melibatkan spektrum pelaku usaha yang cukup luas. Pihak Kementan mengundang perwakilan dari peternak ayam broiler, peternak ayam daging, serta peternak ayam pedaging. Tak hanya itu, organisasi besar seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga turut dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada kesejahteraan peternak di lapangan.

Penetapan HAP ini menjadi krusial mengingat volatilitas harga unggas di pasaran seringkali menekan margin keuntungan peternak, terutama saat pasokan melimpah. Dengan adanya batas bawah harga yang jelas, diharapkan tidak ada lagi transaksi di tingkat peternak yang berada di bawah ongkos produksi (HPP). Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menstabilkan ekosistem peternakan nasional dan melindungi para peternak kecil dari permainan harga di tengah rantai pasok.

Kebijakan ini menjadi babak baru dalam tata kelola industri perunggasan. Sebelumnya, ketidakseimbangan harga antara peternak dan konsumen kerap menjadi sorotan publik. Dengan berlakunya aturan ini, pemerintah berharap kestabilan harga di tingkat produsen dapat berjalan beriringan dengan daya beli masyarakat di tingkat konsumen, menciptakan iklim usaha perunggasan yang lebih sehat dan berkeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Fact Checker. Memverifikasi berita ringkas agar tetap akurat.

Comments (0)

User