KPK: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Operasi Akibat Sakit Saluran Pencernaan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Setelah penahanannya sempat dibantarkan karena gangguan sa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Setelah penahanannya sempat dibantarkan karena gangguan saluran pencernaan, Yaqut telah menjalani tindakan medis berupa operasi. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui laporan Beritainti.com pada Selasa (30/6/2026).
"Untuk perkembangan kondisi kesehatan Saudara YCQ, bahwa pada hari Senin (29/6), sudah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter," ujar Budi Prasetyo.
Budi menegaskan bahwa hingga saat ini kondisi Yaqut masih dalam pengawasan intensif dari tim KPK. Pihaknya berharap proses pemulihan berjalan baik sehingga yang bersangkutan dapat segera mengikuti kembali rangkaian proses hukum yang sedang bergulir.
Pembantaran Penahanan dan Alasan Medis
Penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, dibantarkan oleh KPK setelah adanya keluhan serius pada saluran pencernaannya. Berdasarkan rekomendasi tim dokter, ia memerlukan perawatan intensif di fasilitas kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan hak kesehatan tersangka tetap terpenuhi sembari penyidik tetap melanjutkan proses hukum yang menjeratnya.
Menurut sumber di lingkungan KPK yang dikutip media kami, gangguan saluran pencernaan yang dialami Yaqut cukup kompleks sehingga memerlukan operasi. Rumah sakit tempat ia dirawat tidak diumumkan secara rinci demi menjaga privasi medis dan keamanan. Namun, dipastikan bahwa seluruh prosedur telah berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Proses Pemulihan dan Langkah Hukum Selanjutnya
Pascaoperasi, tim dokter terus memantau perkembangan Yaqut. Sementara itu, penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan pengawasan tetap berjalan. Budi Prasetyo menambahkan bahwa pembantaran penahanan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala seiring dengan kondisi kesehatan tersangka.
"Kami berharap Saudara YCQ segera pulih agar dapat melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan. Pemantauan terus kami lakukan," kata Budi melalui laporan Beritainti.com.
Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyidikan. Meski rincian perkara belum dapat diungkap ke publik, penahanan terhadap mantan menteri tersebut menjadi sorotan karena menyangkut pejabat tinggi di masa pemerintahan sebelumnya. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, tim medis belum memberikan keterangan resmi terkait lama waktu pemulihan yang dibutuhkan. Namun, sinyal positif dari tindakan operasi yang telah dilakukan diharapkan mempercepat kembalinya Yaqut ke ruang pemeriksaan KPK. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan.
Comments (0)