Pendahuluan
Selamat datang di halaman Pedoman Media Siber Berita Inti. Sebagai portal berita yang beroperasi melalui domain beritainti.com, kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi, kontributor, dan mitra kerja dalam memproduksi dan menyebarluaskan konten di platform digital kami.
Pedoman Media Siber ini disusun untuk menjamin bahwa setiap informasi yang disajikan kepada publik telah melalui proses verifikasi, disusun secara berimbang, menghormati hak privasi, dan tidak mencampuradukkan kepentingan komersial dengan independensi redaksi. Kami mengakui bahwa kecepatan penyebaran informasi di era digital harus tetap diselaraskan dengan prinsip akurasi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, setiap konten yang terbit di beritainti.com tunduk pada mekanisme pengawasan internal yang ketat serta terbuka terhadap koreksi dan masukan dari masyarakat.
Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Redaksi Berita Inti menerapkan prinsip verifikasi berlapis terhadap setiap informasi yang akan dipublikasikan. Fakta dan data yang menjadi bahan berita wajib dikonfirmasi kepada sumber yang kompeten dan kredibel. Dalam pemberitaan yang melibatkan dua atau lebih pihak yang bersengketa, redaksi wajib memberikan ruang yang setara kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangannya. Keberimbangan ini bertujuan untuk menghindari bias, fitnah, dan penghakiman sepihak yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
Apabila suatu berita mengandung tuduhan atau klaim yang belum terverifikasi sepenuhnya, redaksi akan menunda publikasi hingga proses verifikasi tuntas. Dalam keadaan memaksa di mana informasi mendesak harus disampaikan demi kepentingan publik, redaksi akan mencantumkan secara eksplisit bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan akan segera diperbarui setelah data yang akurat tersedia. Setiap wartawan dan editor Berita Inti dilarang keras merekayasa fakta, memanipulasi konteks, atau menghilangkan data penting yang dapat mengubah makna sebuah peristiwa.
- Verifikasi dilakukan melalui setidaknya dua sumber independen untuk berita faktual yang sensitif.
- Setiap narasumber berhak menolak dikutip; identitas dapat disembunyikan hanya untuk alasan keamanan dan dengan sepengetahuan redaktur penanggung jawab.
- Judul berita tidak boleh menyesatkan, provokatif, atau bertentangan dengan isi berita.
Pencantuman Sumber
Kredibilitas jurnalisme digital sangat bergantung pada transparansi sumber informasi. Seluruh berita, laporan, dan artikel yang dipublikasikan di beritainti.com wajib menyebutkan identitas sumber secara jelas, kecuali bila narasumber meminta perlindungan identitas karena alasan keselamatan. Untuk berita yang diperoleh dari keterangan resmi lembaga, siaran pers, atau konferensi pers, redaksi akan mencantumkan nama lembaga atau individu yang mengeluarkan pernyataan tersebut. Setiap pengutipan langsung dan tidak langsung wajib dibedakan secara tegas, sehingga pembaca tidak terkecoh antara opini pribadi wartawan dan pernyataan sumber.
Dalam hal sumber berita berasal dari media lain, redaksi Berita Inti wajib menyebutkan nama media asal dan, jika tersedia, nama jurnalis yang pertama kali memberitakan. Praktik ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak cipta jurnalistik, tetapi juga upaya mempertanggungjawabkan jejak informasi kepada publik. Redaksi menolak keras tindakan plagiarisme dan akan memberikan sanksi internal kepada setiap anggota tim yang terbukti menyalin karya jurnalistik pihak lain tanpa atribusi yang memadai.
Pemisahan Berita dan Iklan
Berita Inti menjaga batas tegas antara konten jurnalistik dan konten komersial. Setiap materi iklan, advertorial, atau konten bersponsor wajib diberi label khusus seperti “Advertorial”, “Sponsored”, atau “Iklan” yang mudah dikenali oleh pembaca. Tata letak, tipografi, dan tampilan visual iklan tidak boleh menyerupai format berita reguler hingga menimbulkan kesan bahwa konten komersial tersebut merupakan produk jurnalistik independen. Divisi redaksi dan divisi komersial bekerja secara terpisah; keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pengiklan, mitra bisnis, atau kelompok politik mana pun.
Apabila sebuah artikel melibatkan produk, layanan, atau perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan Berita Inti, redaksi tetap berkewajiban menyajikan fakta secara apa adanya. Tidak ada perlakuan istimewa yang menghapuskan sebuah pemberitaan buruk yang memenuhi kriteria kepentingan publik. Selain itu, tautan afiliasi atau kerja sama pemasaran lainnya, jika digunakan dalam tubuh berita, akan diungkapkan secara transparan sehingga pembaca memahami konteks hubungan komersial di balik tautan tersebut.
Konten Hasil Ranting (Kutipan dari Media Lain)
Yang dimaksud dengan konten hasil ranting adalah pemberitaan yang sumber utamanya berasal dari laporan eksklusif media lain, yang kemudian dikutip, dirangkum, atau dikembangkan oleh redaksi Berita Inti. Praktik ini lazim dalam ekosistem media digital, namun harus dijalankan dengan integritas tinggi. Setiap pengutipan dari media lain wajib menyertakan atribusi lengkap berupa nama media, judul asli artikel (jika relevan), serta tautan langsung ke sumber aslinya. Redaksi tidak diperkenankan menyajikan saduran sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks penting yang terkandung dalam laporan orisinal.
Selain itu, redaksi Berita Inti akan melakukan verifikasi sekunder terhadap fakta-fakta kunci yang dikutip sebelum memutuskan untuk memublikasikannya kembali. Apabila ditemukan bahwa laporan awal mengandung kekeliruan, redaksi akan menunda perujukan dan menghubungi media asal untuk konfirmasi. Hak kekayaan intelektual dari setiap media dihormati, dan Berita Inti tidak akan pernah menayangkan ulang secara penuh (copy-paste) karya jurnalistik pihak lain tanpa izin tertulis, kecuali untuk kutipan singkat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.
Hak Jawab dan Koreksi
Berita Inti menjamin hak jawab bagi setiap individu, kelompok, atau institusi yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami. Hak jawab dapat diajukan secara tertulis melalui alamat surel resmi redaksi dengan menyertakan identitas lengkap dan bagian berita yang dianggap tidak akurat. Setelah menerima pengaduan, redaksi akan melakukan verifikasi dalam waktu 1×24 jam dan, jika permohonan memenuhi syarat, akan memublikasikan hak jawab tersebut secara proporsional di rubrik yang sama tanpa mengurangi, menambah, atau mengubah substansi pernyataan pemohon.
Selain hak jawab, Berita Inti menerapkan kebijakan koreksi berjenjang. Apabila kekeliruan bersifat minor—seperti kesalahan penulisan nama atau angka—redaksi akan langsung memperbaiki dan memberi keterangan koreksi di akhir artikel. Untuk kesalahan substansial yang mengubah makna berita, redaksi akan menerbitkan berita klarifikasi dan mencantumkan catatan koreksi di awal artikel yang bersangkutan. Kami percaya bahwa mengakui dan memperbaiki kesalahan secara terbuka adalah bagian dari integritas jurnalistik yang tidak dapat ditawar.
Moderasi Komentar dan Konten Pengguna
Ruang komentar dan kanal konten pengguna di beritainti.com disediakan untuk mendorong diskusi publik yang sehat dan konstruktif. Seluruh komentar dan unggahan pengguna akan melalui proses moderasi, baik otomatis maupun manual, untuk memastikan tidak ada konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, diskriminasi rasial atau agama, pornografi, kekerasan, spam, serta pelanggaran hak cipta. Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang terbukti melanggar ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Pengguna yang berulang kali melanggar pedoman dapat dikenai pemblokiran akun. Meskipun komentar pengguna tidak mencerminkan sikap resmi redaksi, kami tetap bertanggung jawab menyediakan lingkungan digital yang aman dan menghormati martabat setiap individu. Partisipasi pengguna di platform Berita Inti bersifat sukarela, dan dengan berkomentar, pengguna dianggap telah menyetujui pedoman ini serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perlindungan Data Pribadi Pembaca
Berita Inti berkomitmen melindungi data pribadi pembaca sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Setiap informasi pribadi yang dikumpulkan melalui pendaftaran akun, langganan buletin, formulir kontak, atau aktivitas lainnya hanya digunakan untuk keperluan yang telah diinformasikan dan disetujui oleh pengguna. Data tersebut tidak akan diperjualbelikan, disewakan, atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin eksplisit, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau perintah pengadilan yang sah.
Kami menerapkan protokol keamanan teknis dan organisasional untuk mencegah akses tidak sah, pengungkapan, perubahan, atau perusakan data pribadi. Pembaca memiliki hak untuk mengakses, mengoreksi, atau meminta penghapusan data pribadinya dengan menghubungi tim Data Protection Officer (DPO) Berita Inti melalui kanal resmi yang tersedia. Dalam setiap kegiatan jurnalistik, wartawan kami juga dilarang mengekspos data pribadi sensitif—seperti alamat rumah, nomor kontak pribadi, atau informasi kesehatan—tanpa persetujuan tertulis dari yang bersangkutan, kecuali demi kepentingan publik yang sangat mendesak.