Kepergok Berkendara Tanpa Kunci, 2 Pencuri Motor di Ciputat Dibekuk Polisi

Jejak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang akhirnya terhenti setelah petugas patroli Polsek Ciledug menaruh curiga terhadap cara mereka mengendarai motor. Tanpa anak kunci yan

Jul 08, 2026 - 19:46
0 0
Kepergok Berkendara Tanpa Kunci, 2 Pencuri Motor di Ciputat Dibekuk Polisi

Jejak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang akhirnya terhenti setelah petugas patroli Polsek Ciledug menaruh curiga terhadap cara mereka mengendarai motor. Tanpa anak kunci yang semestinya terpasang di kontak, dua pria tersebut justru melaju beriringan di kawasan Ciputat pada dini hari. Kecurigaan itu membawa polisi membuntuti mereka hingga akhirnya melakukan penangkapan di Jombang, Ciputat, dan kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengungkapkan, penangkapan bermula dari kegiatan patroli mobile rutin yang digelar Tim Opsnal pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Dua pria yang tengah melintas dengan gerak-gerik mencurigakan langsung menjadi atensi petugas. Selain karena berkendara tanpa kunci, posisi berkendara yang terlalu waspada dan saling berdekatan seolah menjaga jarak dari pengendara lain memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres.

"Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujar Susida dalam keterangannya, Minggu (21/6).

Ketika diinterogasi di tempat, kedua pria berinisial Y (27) dan YD (35) itu tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan maupun menjelaskan secara meyakinkan asal-usul motor yang mereka kendarai. Pemeriksaan fisik terhadap kendaraan menunjukkan bekas kerusakan pada lubang kunci, indikasi kuat bahwa motor dihidupkan dengan cara paksa. Polisi pun segera mengamankan keduanya berikut barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di jam-jam rawan. Patroli dini hari yang dilakukan secara acak dan terukur selama ini memang ditingkatkan untuk mengantisipasi pelaku yang memanfaatkan lengangnya jalanan saat sebagian besar warga masih terlelap. Dalam kasus ini, ketiadaan kunci kontak menjadi petunjuk awal yang membuat polisi tak perlu menunggu laporan korban lebih dulu untuk bergerak.

Dari hasil pengembangan sementara, polisi menduga kedua tersangka sudah beberapa kali beraksi di sejumlah titik di Tangerang dan sekitarnya. Modus yang mereka gunakan tergolong sederhana namun cukup berbahaya: merusak kunci kontak dengan alat khusus, lalu membawa kabur motor untuk dijual secara terpisah atau berdasarkan pesanan. Investigasi kini diarahkan untuk melacak kemungkinan adanya penadah maupun jaringan yang lebih luas.

"Kami masih mendalami keterangan para tersangka dan akan mengembangkan ke jaringan pelaku lainnya. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tegas Susida.

Hingga berita ini disusun, Y dan YD masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciledug. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pemilik sah kendaraan yang ciri-ciri motornya telah diidentifikasi, sembari membuka peluang bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk melapor dan membawa bukti kepemilikan. Langkah cepat yang diambil kali ini diharapkan mampu menekan angka curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug dan sekitarnya.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain mengandalkan patroli kepolisian, warga diimbau untuk melengkapi kendaraan dengan kunci ganda, alarm, atau pelacak GPS, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepekaan dan kerja sama antara warga dan aparat dinilai menjadi benteng utama mencegah ruang gerak pelaku kejahatan jalanan semakin leluasa.

Informasi selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini akan terus dihadirkan oleh Beritainti.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User