DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tahun 2027, Siapkan Penerapan AI dalam Pengawasan Pajak

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan anggaran ini disampaikan langsung ole

Jul 08, 2026 - 06:23
0 3
DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tahun 2027, Siapkan Penerapan AI dalam Pengawasan Pajak

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan anggaran ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (15/6/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima media kami, nilai pagu indikatif tersebut tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026 yang telah melalui proses efisiensi, yakni sebesar Rp 5,42 triliun. Meski mengalami penurunan tipis, DJP menegaskan bahwa anggaran ini akan dioptimalkan untuk memperkuat sistem pengawasan perpajakan, termasuk rencana pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).

"Mohon berkenan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Direktorat Jenderal Pajak tahun anggaran 2027 sebesar Rp 5.402.056.236.000," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam kesempatan tersebut.

Secara lebih rinci, dari total pagu indikatif Rp 5,40 triliun tersebut, sebesar Rp 4,81 triliun atau sekitar 89,2 persen dialokasikan untuk fungsi utama DJP. Alokasi ini akan didukung oleh sumber daya manusia yang mencapai 37.470 pegawai. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 583,81 miliar atau 10,8 persen dialokasikan untuk fungsi pendukung, dengan dukungan tenaga kerja sebanyak 5.965 pegawai.

Rencana penerapan teknologi AI dalam sistem pengawasan pajak menjadi sorotan utama dalam pengajuan anggaran kali ini. DJP menilai bahwa penggunaan kecerdasan buatan dapat meningkatkan efektivitas dalam mendeteksi potensi kepatuhan wajib pajak maupun mengidentifikasi celah-celah penghindaran pajak yang selama ini sulit dijangkau dengan metode konvensional.

Langkah DJP ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di sektor perpajakan, sekaligus mengamankan target penerimaan negara yang terus meningkat setiap tahunnya. Dengan total alokasi sumber daya manusia mencapai lebih dari 43 ribu pegawai, DJP berharap sinergi antara pengawasan berbasis teknologi dan tenaga profesional dapat mendorong kepatuhan pajak secara lebih optimal.

Komisi XI DPR RI diharapkan dapat memberikan persetujuan terhadap usulan rencana kerja dan pagu indikatif tersebut, mengingat peran strategis DJP dalam menopang pendapatan negara melalui sektor perpajakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Nasional. Reporter ringkasan peristiwa penting.

Comments (0)

User