Denpasar Tetapkan Kawasan Bisnis sebagai Target Penataan Kabel Berikutnya
Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar mempercepat implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dengan pendekatan klaster berbasis nilai ekonomi kawas
Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar mempercepat implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dengan pendekatan klaster berbasis nilai ekonomi kawasan. Setelah sukses menyelesaikan penataan di klaster wisata Sanur, pemkot kini mengarahkan sumber daya dan regulasi ke kawasan heritage Jalan Gajah Mada, lalu akan menyasar kawasan bisnis sebagai prioritas berikutnya. Langkah ini bukan sekadar perapian kabel, melainkan investasi estetika kota yang berpotensi mengerek nilai properti, kenyamanan koridor bisnis, dan daya tarik investasi korporasi.
Kronologi Prioritas Berbasis Klaster
- Sanur – Klaster Wisata (tuntas): Penanaman kabel bawah tanah dan penataan kabel udara di kawasan pariwisata telah rampung. Dampak langsung terlihat pada peningkatan walkability dan skor estetika lingkungan yang mendukung citra destinasi premium.
- Gajah Mada – Klaster Heritage (2026): Seluruh regulasi sudah terbit, tahap eksekusi siap dimulai. Pemkot menargetkan penyelesaian paling lambat 2026.
- Kawasan Bisnis – Klaster Komersial (pasca-2026): Menyusul setelah kawasan heritage, akan mencakup pusat-pusat aktivitas ekonomi utama Denpasar. Skala prioritas disesuaikan dengan luas wilayah dan kebutuhan investasi yang besar.
Comments (0)