BALI — 32.620 Penduduk Datang pada Semester I 2026, Denpasar Tujuan Utama

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali mencatat 32.620 penduduk melakukan perpindahan masuk ke

Jul 08, 2026 - 23:33
0 0
BALI — 32.620 Penduduk Datang pada Semester I 2026, Denpasar Tujuan Utama

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali mencatat 32.620 penduduk melakukan perpindahan masuk ke Bali pada semester pertama 2026. Angka ini mencakup berbagai jenis mobilitas, dari perpindahan dalam satu desa hingga kedatangan antarpulau, yang menggambarkan betapa dinamisnya pergerakan demografi di Pulau Dewata.

Dari total tersebut, kategori perpindahan antar kabupaten/kota di dalam Provinsi Bali menjadi yang tertinggi, mencapai 10.523 orang. Disusul kedatangan dari luar provinsi sebanyak 7.970 orang, perpindahan antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota 6.965 orang, perpindahan antar desa/kelurahan 5.533 orang, dan perpindahan dalam satu desa/kelurahan sebanyak 1.629 orang. Struktur ini menunjukkan bahwa selain menjadi magnet bagi pendatang dari luar Bali, pulau tersebut juga memiliki mobilitas internal yang sangat tinggi.

Dasar Hukum dan Klasifikasi Perpindahan

Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa tingginya mobilitas tersebut merupakan bagian dari dinamika perpindahan penduduk yang telah diatur dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Ia menegaskan bahwa setiap perpindahan harus tercatat sesuai regulasi yang berlaku.

"Dasar pelayanan pindah datang penduduk mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang penduduk nonpermanen," ujarnya, Rabu (8/7).

Dalam praktik administrasi kependudukan, terdapat enam klasifikasi pelayanan perpindahan penduduk, yaitu perpindahan dalam satu desa/kelurahan, antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan, antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, antarprovinsi, serta perpindahan dari dan ke luar negeri. Selain itu, perpindahan dibedakan pula menjadi pindah menetap—yang mengubah alamat pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga—serta penduduk nonpermanen yang tinggal sementara tanpa mengubah data pada KTP-el.

Sebaran Daerah Tujuan Pendatang Luar Provinsi

Untuk kategori kedatangan dari luar Bali, Kota Denpasar menjadi daerah tujuan terbanyak dengan menerima 2.464 orang. Ini menegaskan peran ibu kota provinsi sebagai pusat ekonomi dan jasa yang terus menarik pendatang. Selanjutnya, Kabupaten Badung menampung 1.351 pendatang, disusul Buleleng 1.073 orang, Jembrana 793 orang, Tabanan 764 orang, Gianyar 708 orang, Klungkung 359 orang, Karangasem 324 orang, dan Bangli 134 orang.

Menariknya, meskipun mobilitas ke Bali tetap tinggi, jumlah pendatang dari luar provinsi pada semester I tahun ini justru mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tercatat 7.970 orang datang dari luar Bali pada Januari–Juni 2026, sedangkan pada semester I 2025 angkanya mencapai 8.546 orang—berkurang 576 orang atau sekitar 6,7 persen.

Daerah yang Naik dan Turun

Perbandingan antardaerah menunjukkan pergeseran menarik. Kota Denpasar mengalami lonjakan jumlah pendatang dari luar provinsi hingga 1.671 orang dibanding semester I 2025, diikuti Kabupaten Tabanan yang naik 596 orang, dan Badung yang bertambah 277 orang. Kenaikan ini mengindikasikan bahwa pusat pertumbuhan baru mulai menyebar dari kawasan Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) ke wilayah lainnya.

Di sisi lain, sejumlah daerah justru mengalami penurunan pendatang. Kabupaten Buleleng menjadi yang terdampak paling besar, dengan penurunan mencapai 1.901 orang. Jembrana kehilangan 528 pendatang, Klungkung 310 orang, Bangli 227 orang, dan Gianyar 91 orang. Perubahan ini dapat mencerminkan dinamika lapangan kerja, biaya hidup, atau preferensi domisili yang bergeser.

Poin Kunci

  • 32.620 penduduk pindah ke Bali pada semester I 2026, terdiri dari berbagai jenis perpindahan.
  • Mobilitas internal mendominasi: 10.523 orang pindah antar kabupaten/kota di dalam Bali.
  • Denpasar menjadi tujuan utama pendatang luar provinsi (2.464 orang), disusul Badung dan Buleleng.
  • Total pendatang luar provinsi turun 6,7% dibandingkan semester I 2025, dari 8.546 menjadi 7.970 orang.
  • Buleleng mencatat penurunan pendatang terbesar (minus 1.901 orang), sedangkan Denpasar justru melonjak.
  • Regulasi membedakan pindah menetap (perubahan KTP-el) dan penduduk nonpermanen (tanpa perubahan dokumen).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User