NUSA PENIDA — Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

Deru mesin kapal cepat dan lalu-lalang wisatawan yang baru turun dari speedboat menjadi pemandangan rutin di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Namun di b

Jul 09, 2026 - 00:00
0 0
NUSA PENIDA — Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

Deru mesin kapal cepat dan lalu-lalang wisatawan yang baru turun dari speedboat menjadi pemandangan rutin di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Namun di balik denyut pariwisata yang kian menggeliat, terselip cerita lain: dugaan kebocoran retribusi yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebuah pengaduan yang dilayangkan warga sekaligus konten kreator, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya, I Gede Mahesa, S.H., membuka lembaran penyelidikan yang kini tengah ditangani Polsek Nusa Penida. Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya membenarkan pengaduan itu diterima pada Rabu (8/7) dan masih dalam tahap penyelidikan (lidik) awal untuk menelusuri dugaan tindak pidana penggelapan dana retribusi pariwisata.

Laporan Berawal dari Investigasi Warga

Gelombang viral bermula dari video yang diunggah Alit pada Selasa (7/7) dan menyebar di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, Alit mengaku awalnya menyamar di area pelabuhan untuk mendapatkan gambaran nyata mekanisme pungutan retribusi terhadap wisatawan yang hendak menyebrang ke Nusa Penida. Penyamaran itu tak bertahan lama—ia dikenali oleh sejumlah orang di lokasi—tetapi cukup memberi bekal untuk melakukan wawancara terbuka dan mendokumentasikan alur transaksi. "Saya sengaja turun langsung karena banyak cerita yang beredar. Ternyata memang ada beberapa hal yang janggal," ujar Alit dalam petikan videonya.

Mekanisme “Rombongan” yang Dipertanyakan

Berdasarkan penelusuran Alit, pembayaran retribusi wisatawan dilakukan melalui mekanisme rombongan yang dibawa oleh agen perjalanan atau vendor. Setiap agen menyerahkan daftar nama wisatawan kepada petugas, kemudian membayarkan retribusi sesuai jumlah penumpang sebelum tiket diverifikasi. Secara bisnis, sistem ini mirip dengan bulk ticketing yang lazim di industri travel, namun minimnya pengawasan ketat membuka celah. Salah satu dugaan kejanggalan yang diungkap Alit: terdapat tiket yang telah digunakan namun kembali dipindai, seolah-olah masih berlaku untuk wisatawan baru. Praktik semacam itu, jika terbukti, bisa menggerus potensi retribusi yang idealnya mencerminkan volume kunjungan riil. Data Dinas Pariwisata Bali mencatat kunjungan harian ke Nusa Penida bisa mencapai ribuan orang pada musim puncak; kebocoran sekecil apa pun akan terakumulasi menjadi selisih signifikan bagi kas daerah.

“Kami sudah menerima pengaduannya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, masih kami dalami. Semua pengaduan masyarakat tentu kami terima. Tetapi untuk menjadi laporan polisi yang dapat diproses lebih lanjut, harus didukung alat bukti yang cukup. Itu yang masih kami dalami,” ujar Kompol Kesuma Jaya.

Dampak Ekonomi dan Kepercayaan Pasar

Bagi pelaku usaha pariwisata, transparansi retribusi bukan semata soal kepatuhan hukum, melainkan juga indikator tata kelola destinasi. Wisatawan mancanegara maupun domestik semakin mempertimbangkan akuntabilitas pengelolaan destinasi sebelum memutuskan berkunjung. Kebocoran retribusi bisa mengganggu alokasi anggaran untuk infrastruktur—mulai dari perbaikan jalan menuju spot-spot ikonik seperti Kelingking Beach hingga pengelolaan sampah—yang pada gilirannya memengaruhi pengalaman wisatawan dan daya saing Nusa Penida. Di sisi lain, apabila dugaan ini tak terbukti, kejelasan hasil penyelidikan justru akan memulihkan kepercayaan investor yang tengah melirik pengembangan akomodasi dan fasilitas di pulau tersebut.

Proses Hukum dan Tantangan Pembuktian

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkap ada tidaknya kerugian daerah maupun nilai transaksi yang diduga bermasalah. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai penanggung jawab karena semua dugaan masih memerlukan pengumpulan keterangan, dokumen verifikasi tiket, dan audit transaksi. Penyidik akan meneliti apakah alat bukti—termasuk rekaman video, daftar nama wisatawan, dan catatan keuangan vendor—cukup untuk meningkatkan status pengaduan menjadi laporan polisi. Momentum ini menjadi ujian bagi transparansi sektor pariwisata Bali, terutama di era digital ketika sorotan publik bisa datang dari mana saja, termasuk dari konten kreator yang bertindak sebagai watchdog mandiri.

Ke depan, pengelolaan retribusi berbasis digital dengan sistem scanning terintegrasi ke pusat data pemerintah kerap disebut sebagai solusi untuk meminimalkan kebocoran. Beberapa daerah di Bali telah menerapkan sistem e-ticketing di objek wisata tertentu dan mencatatkan kenaikan PAD hingga dua digit. Jika kasus di Pelabuhan Banjar Nyuh menguat, desakan untuk mempercepat digitalisasi pungutan wisata di Nusa Penida hampir pasti akan mengemuka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User