OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Stabil Meski Perang Belum Usai
Kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam level yang terjaga hingga pertengahan 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terkini usai menggelar Rapat Dewan Komisioner Bulana
Kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam level yang terjaga hingga pertengahan 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terkini usai menggelar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) periode Juni, yang berlangsung pada 1 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional turut memperoleh sentimen positif dari dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Meredanya ketegangan di wilayah tersebut berdampak signifikan terhadap pergerakan harga minyak dunia.
"Harga minyak kini kembali mendekati level sebelum pecahnya konflik bersenjata. Ini menjadi katalis yang meredakan kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi global," ungkap Frederica dalam konferensi pers RDKB Juni yang dilaksanakan secara daring, Selasa (7/7/2026).
Bayang-bayang Risiko Geopolitik
Kendati membawa angin segar bagi perekonomian domestik, OJK tidak menutup mata terhadap potensi risiko yang masih membayangi. Frederica menegaskan bahwa stabilitas kawasan Timur Tengah masih menyimpan kerentanan yang tinggi. Eskalasi baru bisa saja muncul sewaktu-waktu dan mengganggu rantai pasok energi global yang baru saja pulih. "Risiko geopolitik masih perlu dicermati dengan saksama. Stabilitas kawasan ini masih sangat rentan terhadap potensi eskalasi baru yang bisa memicu gejolak harga komoditas energi kembali," lanjutnya."Kendati demikian risiko geopolitik masih perlu dicermati, mengingat stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru." — Frederica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK
Comments (0)