PBNU Bantah Isu Internal: Usulan Perubahan AHWA Murni Berasal dari PWNU Jawa Tengah

Isu mengenai perubahan ketentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya menemui titik terang. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU

Jul 08, 2026 - 19:47
0 0
PBNU Bantah Isu Internal: Usulan Perubahan AHWA Murni Berasal dari PWNU Jawa Tengah

Isu mengenai perubahan ketentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya menemui titik terang. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Suleman Tanjung, secara tegas membantah spekulasi yang menyebut bahwa wacana tersebut merupakan inisiatif dari panitia penyelenggara atau tim sukses internal. Ia memastikan bahwa usulan strategis itu murni berasal dari struktur organisasi di tingkat wilayah, yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul meningkatnya diskusi publik dan dinamika di kalangan nahdliyin menjelang perhelatan besar organisasi, yaitu Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU tahun 2026. Banyak pihak mempertanyakan asal-usul wacana perubahan AHWA yang dianggap sensitif dan strategis bagi mekanisme organisasi. KH Suleman Tanjung meluruskan bahwa gagasan tersebut bukanlah sesuatu yang tiba-tiba muncul dari pusat, melainkan hasil pemikiran yang dikirimkan secara resmi oleh PWNU Jawa Tengah melalui jalur birokrasi yang sah.

"Ini bukan ide tim SC apalagi OC, ini ide PWNU Jawa Tengah yang masuk melalui Digdaya," tegas KH Suleman Tanjung dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, usulan tersebut telah tercatat secara digital dan resmi. Pengiriman materi usulan dilakukan melalui aplikasi Digdaya, sebuah platform digital internal yang digunakan untuk mengelola administrasi dan pengajuan program di lingkungan NU. Pengajuan tersebut dilayangkan pada 26 Mei 2026 dengan surat resmi bernomor 290/PW.01/A.I.01.99/14/06/2026. Surat itu secara spesifik membahas perihal usulan materi untuk agenda Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU Tahun 2026.

Dengan adanya penelusuran dan bukti pengiriman tersebut, PBNU ingin meluruskan bahwa tidak ada agenda terselubung dari panitia pusat terkait isu ini. Penjelasan ini sekaligus meredam spekulasi liar yang berkembang di kalangan internal nahdliyin bahwa perubahan AHWA merupakan bagian dari rekayasa elite tertentu di struktur pusat. Langkah klarifikasi ini dianggap penting untuk menjaga soliditas organisasi dan mencegah kesalahpahaman antarstruktur kepengurusan dari tingkat pusat hingga cabang.

AHWA sendiri merupakan dewan etis dan kelembagaan yang memiliki kewenangan sangat tinggi dalam sistem pengambilan keputusan di NU, terutama dalam hal pemilihan Rais Aam. Setiap wacana perubahan terkait AHWA selalu menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang signifikan terhadap tata organisasi. Informasi ini disampaikan KH Suleman Tanjung dalam keterangan resmi yang dikutip Beritainti.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User