Kementerian PU dan KPK Bersinergi Luncurkan SIPASTI untuk Pemda, Target Agustus 2026

Upaya pencegahan korupsi di sektor konstruksi memasuki babak baru. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menerapkan Sistem Informasi Penilaian Asumsi Stan

Jul 08, 2026 - 08:28
0 0
Kementerian PU dan KPK Bersinergi Luncurkan SIPASTI untuk Pemda, Target Agustus 2026

Upaya pencegahan korupsi di sektor konstruksi memasuki babak baru. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menerapkan Sistem Informasi Penilaian Asumsi Standar Harga Terintegrasi atau SIPASTI di seluruh pemerintah daerah. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pengadaan proyek konstruksi dari hulu ke hilir sekaligus mempersempit celah potensi korupsi yang kerap muncul sejak tahap perencanaan anggaran.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/7/2026), Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengungkapkan bahwa sistem ini merupakan pengembangan dari SIPASTI yang telah lebih dulu diimplementasikan secara internal di lingkungan kementeriannya. Keberhasilan penerapan sistem tersebut di tingkat pusat menjadi modal penting untuk memperluas cakupannya ke pemerintah daerah.

"Ini SIPASTI Pemda ini merupakan pengembangan dari SIPASTI yang sudah kita terapkan di Kementerian PU. Namun ini kita akan terapkan di Pemda yang rencananya nanti akan ada proses launching di bulan Agustus, kita akan launching dengan Pemda. Dan yang pasti SIPASTI ini merupakan salah satu perbaikan tata kelola di tingkat pemerintah daerah,"

Apri menegaskan bahwa target peluncuran sistem untuk level Pemda telah ditetapkan pada Agustus 2026. Momentum ini dinilai krusial mengingat sebagian besar anggaran infrastruktur daerah berasal dari dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. SIPASTI akan menjadi instrumen digital yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan penilaian kewajaran harga secara terintegrasi, sehingga penyimpangan dalam penyusunan anggaran proyek dapat terdeteksi lebih awal.

SIPASTI dirancang untuk memberikan standarisasi harga yang berlaku di berbagai wilayah, lengkap dengan basis data yang diperbarui secara berkala. Dengan demikian, setiap pengajuan anggaran proyek konstruksi di daerah dapat langsung divalidasi kesesuaiannya terhadap harga pasar yang wajar. Mekanisme ini memangkas ruang bagi praktik mark-up anggaran maupun kolusi antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses tender.

Keterlibatan KPK dalam inisiatif ini mempertegas komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem pengadaan barang dan jasa yang bersih. Selama ini, sektor konstruksi menjadi salah satu area rawan korupsi karena kompleksitas rantai pasok dan besarnya nilai kontrak yang dikelola. Melalui SIPASTI, pengawasan tidak lagi bersifat reaktif setelah proyek bermasalah, melainkan bergerak secara preventif sejak perencanaan.

Para kepala daerah diharapkan menyambut baik sistem ini sebagai alat bantu untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik. Implementasi SIPASTI di Pemda juga akan diiringi dengan pelatihan teknis bagi aparatur sipil negara yang menangani pengadaan, sehingga transisi menuju sistem digital ini dapat berjalan mulus tanpa hambatan administratif yang berarti.

Jika berjalan sesuai rencana, Agustus 2026 akan menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola proyek konstruksi di tanah air. Seluruh informasi mengenai perkembangan sistem ini akan terus dipantau dan dilaporkan oleh media kami, Beritainti.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User