KPK Panggil 2 Anggota DPRD Riau Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, A
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Pada Kamis (2/7/2026), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau turut dipanggil dalam agenda pemeriksaan tersebut. Mereka adalah Suyadi yang merupakan politisi dari Fraksi PDIP, dan Siti Aisyah yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kehadiran kedua legislator ini diduga kuat berkaitan dengan lingkaran wewenang anggaran yang menjadi objek penyelidikan KPK.
Daftar Saksi dan Konteks Pemeriksaan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut dalam keterangannya kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan saksi ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2025. "Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Tidak hanya dua anggota dewan, KPK juga memanggil saksi-saksi lain yang dianggap relevan untuk mendalami kasus ini. Para saksi tersebut meliputi dua orang pramusaji yang bekerja di rumah jabatan Gubernur Riau, seorang ajudan dari Pangdam XIX Tuanku Tambusai, serta seorang ibu rumah tangga. Panggilan terhadap saksi dari dalam lingkungan rumah jabatan dan internal TNI ini menunjukkan bahwa penyidik tengah menyisir secara detail aliran dana hingga ke lingkungan terdalam tersangka.
"Pemanggilan ini bertujuan untuk mengonstruksi peristiwa pidana secara utuh dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam rantai penerimaan tersebut," ungkap seorang sumber internal yang dekat dengan penyidikan.
Kasus pemerasan ini sebelumnya telah menyeret Abdul Wahid sebagai tersangka utama. Tidak hanya Wahid, sebuah laporan dari media kami sebelumnya menunjukkan bahwa anak buahnya, berinisial ES, juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK. Senada dengan itu, laporan dari media kami menyebutkan pihak terkait lainnya, SM, yang merupakan seorang manajer hotel, juga telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada Selasa malam, 1 Juli 2025. Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,2 miliar yang ditemukan dalam sebuah koper hitam.
Dengan diperiksanya para anggota DPRD dan saksi-saksi lainnya, publik menantikan sejauh mana keterlibatan pihak legislatif dalam pusaran kasus yang menghentak Bumi Lancang Kuning ini.
Comments (0)