Jakarta — Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi

Mengapa Harga Jadi Sorotan? Dalam perdagangan listrik antarnegara, harga jual menjadi variabel paling krusial. Listrik merupakan komoditas infrastruktur st

Jul 09, 2026 - 11:44
0 0
Jakarta — Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi

Mengapa Harga Jadi Sorotan?

Dalam perdagangan listrik antarnegara, harga jual menjadi variabel paling krusial. Listrik merupakan komoditas infrastruktur strategis yang harganya tak hanya mencerminkan biaya produksi, tetapi juga opportunity cost dari pemanfaatan sumber daya energi nasional. Jika harga jual terlalu rendah, Indonesia berisiko kehilangan potensi penerimaan negara dan subsidi energi domestik. Sebaliknya, harga yang adil dapat membuka arus pendapatan baru, memperkuat neraca perdagangan jasa, dan mendorong investasi di sektor energi bersih.

“Kesepakatan ekspor listrik ke Singapura harus didasarkan pada harga yang adil dan saling menguntungkan. Kita tidak boleh hanya menjadi pemasok murah tanpa melihat nilai ekonomi jangka panjang,” ujar Abdul Rahman Farisi, menggemakan pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia.

Pernyataan ini muncul di tengah rencana ekspor listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Batam dan Bintan yang dijadwalkan mulai mengekspor 100–200 MW listrik ke Singapura. Proyek ini diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar USD 1,5 miliar dan berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja baru di sektor manufaktur panel surya dan konstruksi pembangkit.

Proyeksi Keuntungan dan Risiko

Berdasarkan kalkulasi kasar, jika harga jual listrik ditetapkan sekitar 8–10 sen USD per kWh—level yang umum dalam transaksi listrik lintas batas di Asia Tenggara—nilai ekspor per tahun bisa mencapai USD 70 juta hingga USD 175 juta, tergantung volume yang dikirim. Pendapatan ini bisa setara dengan 0,005%–0,01% dari total ekspor nonmigas Indonesia, angka yang kecil secara makro namun signifikan sebagai sumber devisa baru yang berkelanjutan.

Namun, penetapan harga yang terlalu murah—misalnya di bawah 6 sen USD per kWh—berisiko menimbulkan kerugian ekonomi terselubung. Di antaranya:

  • Pengorbanan konsumsi domestik: Listrik yang diekspor mengurangi ketersediaan untuk industri dan rumah tangga di sekitar lokasi pembangkit, terutama di Batam yang masih mengandalkan listrik dari gas.
  • Subsidi implisit: Jika biaya produksi dari energi terbarukan masih tinggi, selisih dengan harga jual rendah bisa ditanggung oleh insentif fiskal atau subsidi listrik nasional.
  • Potensi carbon credit yang hilang: Listrik bersih yang diekspor bisa jadi tidak dihitung sebagai pengurang emisi Indonesia, padahal kredit karbon bisa menjadi sumber pendapatan tambahan.

Dari sisi neraca perdagangan, ekspor listrik dapat menjadi komponen baru dalam jasa perdagangan, yang selama ini defisit karena tingginya impor jasa logistik dan teknologi. Jika kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) ini dikunci dalam denominasi dolar AS, maka ekspor ini turut memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar rupiah.

Respons Pasar dan Kelanjutan Negosiasi

Pasar energi regional merespons positif wacana harga adil ini. Investor di proyek energi terbarukan membutuhkan kepastian harga dan stabilitas regulasi agar proyek bisa bankable. Dengan sinyal kuat dari pemerintah bahwa harga ekspor tidak akan dikorbankan demi kecepatan transaksi, risiko regulasi menurun dan premi risiko investasi bisa tereduksi.

Pemerintah Indonesia dan Singapura dijadwalkan melanjutkan negosiasi teknis pada kuartal ketiga 2026, dengan fokus pada formula harga, volume minimum, dan klausul eskalasi biaya. “Kita ingin memastikan bahwa skema ini tidak hanya menguntungkan Singapura sebagai pembeli, tetapi juga memberikan dampak berganda bagi ekonomi lokal,” pungkas Abdul Rahman Farisi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User