Jakarta – Sejumlah akademisi dan peneliti menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kian menguatnya

Ketika Doktrin Bertabrakan dengan Kepentingan Pasar Dalam berbagai forum diskusi, para pakar menyoroti bahwa keterlibatan personel militer aktif dalam akti

Jul 09, 2026 - 11:45
0 0
Jakarta – Sejumlah akademisi dan peneliti menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kian menguatnya

Ketika Doktrin Bertabrakan dengan Kepentingan Pasar

Dalam berbagai forum diskusi, para pakar menyoroti bahwa keterlibatan personel militer aktif dalam aktivitas bisnis dan manuver politik praktis menciptakan konflik kepentingan sistemik. Secara doktrinal, TNI seharusnya berfokus pada pertahanan negara. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sejumlah perwira tinggi dan menengah semakin sering menempati pos-pos strategis di BUMN, perusahaan swasta, hingga menjadi bagian dari tim sukses politik.

Dari perspektif ekonomi, kondisi ini melahirkan apa yang oleh ekonom sebut sebagai moral hazard ekonomi pertahanan. Alih-alih menciptakan efisiensi, penempatan personel militer di sektor sipil seringkali justru menghasilkan inefisiensi birokrasi dan pengambilan keputusan yang tidak berbasis pada logika pasar. Seorang peneliti dari lembaga kajian strategis menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga klaster besar yang rawan terdampak:

  • Klaster Sumber Daya Alam dan Infrastruktur: Banyak proyek strategis nasional di daerah rawan konflik justru menjadi "lahan basah" baru bagi oknum dengan koneksi ganda di militer dan politik.
  • Klaster BUMN: Penempatan perwira aktif sebagai komisaris atau direksi kerap dijustifikasi sebagai "penugasan negara", namun minim transparansi dalam mekanisme seleksi dan pengawasannya.
  • Klaster Keamanan Siber dan Teknologi: Munculnya perusahaan-perusahaan rintisan di bidang pertahanan yang terafiliasi dengan pejabat militer atau keluarganya menciptakan pasar yang tidak kompetitif secara sehat.

Dampak Pasar dan Risiko Jangka Panjang

Para peneliti memperingatkan bahwa gejala ini bukan sekadar masalah etika, melainkan ancaman nyata bagi iklim investasi. Ketika profesionalisme militer memudar, kepastian hukum dan stabilitas keamanan—yang merupakan enabling condition utama bagi investasi—akan ikut terdegradasi.

"Investor besar, khususnya di sektor ekstraktif dan infrastruktur, mulai mempertanyakan netralitas institusi keamanan. Mereka khawatir kontrak bisnis bisa sewaktu-waktu dipolitisasi melalui pendekatan keamanan," ujar seorang akademisi dari universitas terkemuka di Jakarta, mengutip hasil risetnya yang melibatkan 47 responden dari kalangan pelaku usaha.

Data sekunder yang dihimpun dari laporan indeks persepsi korupsi dan tata kelola pertahanan menunjukkan adanya korelasi antara meningkatnya dwifungsi tidak resmi militer dengan penurunan skor governance index Indonesia dalam lima tahun terakhir, terutama pada indikator control of corruption dan rule of law.

Kekhawatiran utama terletak pada efek domino terhadap postur anggaran. Jika militer mulai dipandang sebagai alat akumulasi kapital oleh segelintir elite, maka alokasi belanja pertahanan yang idealnya memperkuat deterrence justru berisiko tersandera oleh kepentingan rente ekonomi jangka pendek.

Mendesain Ulang Pagar Demarkasi

Para akademisi mendorong perlunya reformasi regulasi yang lebih ketat, termasuk revisi UU TNI yang secara eksplisit membatasi keterlibatan prajurit aktif dalam bisnis dan politik. Mereka menekankan bahwa profesionalisme militer adalah barang publik (public goods) yang harus dilindungi dari kooptasi pasar.

Dari sisi ekonomi, langkah ini penting untuk memulihkan sinyal positif kepada pasar bahwa Indonesia menganut sistem meritokrasi dan transparansi. Tanpa adanya demarkasi yang jelas, risiko pembusukan institusional (institutional decay) akan semakin nyata dan menciptakan biaya ekonomi tinggi yang harus ditanggung publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User