DPRD Medan — Golkar Setujui Ranperda APBD 2025 sebagai Perda

Ruang paripurna DPRD Kota Medan menjadi saksi bagi sebuah keputusan krusial pada Selasa (7/7). Fraksi Partai Golkar secara resmi menyetujui Rancangan Perat

Jul 08, 2026 - 14:59
0 0

Ruang paripurna DPRD Kota Medan menjadi saksi bagi sebuah keputusan krusial pada Selasa (7/7). Fraksi Partai Golkar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini adalah langkah politik yang menegaskan komitmen: Rancangan kini siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu, hadir pula Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, segenap pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ini adalah momen di mana siklus fiskal tahun sebelumnya dipertanggungjawabkan dan harapan baru terhadap efektivitas belanja daerah mulai disuarakan.

Suara Fraksi: Efektivitas di Atas Seremoni

Pendapat akhir yang dibacakan Modesta Marpaung menegaskan bahwa persetujuan fraksi tidak diberikan secara buta. Ia menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi, serta mengkaji hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD.

“Setelah mencermati jawaban kepala daerah serta hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan kepala OPD, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Modesta.

Fraksi Partai Golkar menaruh ekspektasi tinggi bahwa pengelolaan APBD ke depan tidak lagi berkutat pada formalitas administrasi. Harapannya, postur anggaran yang disahkan mampu mendorong pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Ini adalah isyarat politik bahwa parlemen menginginkan return on investment yang nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan.

Mandat Kesejahteraan dalam APBD

Dalam terminologi ekonomi publik, APBD adalah instrumen distribusi dan alokasi sumber daya. Fraksi Golkar mengingatkan bahwa instrumen ini harus memberi manfaat konkret, bukan sekadar angka di atas kertas. Modesta menekankan bahwa anggaran daerah harus mampu menyejahterakan masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam bekerja sama menggerakkan roda pembangunan Kota Medan yang lebih menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Pernyataan tersebut mengandung optimisme sekaligus tanggung jawab moral. Dalam konteks tata kelola fiskal, DPRD tidak hanya berfungsi sebagai "pemberi stempel" tetapi juga pengawas yang memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan. Persetujuan ini menandai berakhirnya rangkaian panjang audit dan pembahasan teknis yang melibatkan TAPD dan seluruh OPD.

Politik Anggaran: Titik Temu Fiskal dan Aspirasi

Penetapan Ranperda menjadi Perda adalah titik keseimbangan antara eksekutif dan legislatif. Bagi pelaku ekonomi di Medan, ini adalah sinyal kepastian: roda pemerintahan dan belanja daerah dipastikan memiliki payung hukum yang jelas. Investor dan mitra pemerintah daerah tentu mengamati proses ini; sebuah Perda yang disahkan melalui mekanisme ketat dan transparan menaikkan kredibilitas fiskal daerah.

Ke depan, tantangannya adalah bagaimana postur APBD 2025 mampu merespons inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga daya beli masyarakat Medan melalui proyek infrastruktur dan program sosial yang terukur dan terawasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User