Wali Kota Makassar Dorong Zakat Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan

Senin pagi (6/7/2026), Baruga Anging Mammiri di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar berubah menjadi panggung deklarasi arah baru filantropi kota. Di bawah lan

Jul 08, 2026 - 03:09
0 1

Senin pagi (6/7/2026), Baruga Anging Mammiri di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar berubah menjadi panggung deklarasi arah baru filantropi kota. Di bawah langit-langit penuh simbol adat, Munafri Arifuddin melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031. Usman Sofian didapuk sebagai Ketua, bersanding dengan empat anggota: Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani. Bukan sekadar seremoni pergantian pengurus, momen ini menandai pergeseran filosofis pengelolaan zakat—dari sekadar amal ritual ke instrumen keuangan sosial yang berfungsi sebagai mesin pengentasan kemiskinan.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa BAZNAS harus jadi mitra strategis pembangunan. Ia mengapresiasi kinerja periode 2021–2026, tetapi menekankan bahwa anggaran zakat yang kini semakin besar menuntut lompatan dampak.

“Pelantikan ini bukan hanya mengganti pengurus lama dengan yang baru, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan apa yang masih kurang dan memperkuat berbagai program yang telah berjalan baik. BAZNAS harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.

Membangun Jembatan Ekonomi antara Si Kaya dan Si Miskin

Wali Kota menginginkan transformasi radikal pada pola penyaluran. Selama ini, zakat kerap dipersepsikan sebagai “bantuan sekali pakai” yang meringankan beban konsumsi harian, tetapi jarang menciptakan kemandirian ekonomi. Munafri meminta agar program BAZNAS lebih diarahkan pada pemberdayaan ekonomi produktif, seperti bantuan modal usaha dan penguatan kelompok ekonomi masyarakat. Konsep ini mirip dengan intermediasi inklusif: menghubungkan dana umat—yang jika dikelola profesional bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun—ke sektor riil kecil yang mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan bagi mustahik.

“Melalui BAZNAS kita bisa mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan menghadirkan empati kepada masyarakat. Yang terpenting bukan hanya seberapa besar dana yang berhasil dihimpun, tetapi seberapa besar dana itu bisa dikembalikan kepada masyarakat secara tepat sasaran,” tegasnya.

Pernyataan ini menempatkan outcome—seperti penurunan jumlah keluarga miskin atau peningkatan pendapatan penerima—sebagai metrik utama, bukan sekadar akumulasi dana (input). Dalam terminologi ekonomi sederhana, BAZNAS didorong beralih dari charity-based ke impact-based sehingga setiap rupiah zakat memiliki efek pengganda yang terukur di masyarakat.

Data sebagai Kompas Penyaluran Zakat

Pesan penting lainnya adalah pentingnya presisi. Munafri menekankan, BAZNAS harus bermain dengan data.

“BAZNAS harus bermain dengan data. Jangan hanya berdasarkan perkiraan. Semua target harus memiliki dasar yang jelas, termasuk memanfaatkan data tahun-tahun sebelumnya yang terus diperbarui agar program berjalan tepat sasaran,” pesannya.

Pendekatan berbasis bukti ini akan membuat penyaluran zakat tidak lagi mengandalkan intuisi. Dengan basis data mustahik yang akurat dan diperbarui, BAZNAS bisa memetakan wilayah paling miskin, memilih jenis intervensi yang tepat, serta memonitor dampak secara berkala. Ini wujud dari semangat evidence-based philanthropy yang mulai banyak diadopsi lembaga amil modern—sebuah langkah yang menjadikan zakat bukan sekadar kewajiban spiritual, melainkan juga instrumen kebijakan ekonomi yang presisi dan berdaya.

Kepengurusan baru di bawah Usman Sofian kini mengemban mandat besar: mengelola dana umat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan yang terukur. Jika implementasi berbasis data dan pemberdayaan ekonomi berjalan serius, zakat bisa menjadi salah satu pilar anggaran sosial alternatif yang melengkapi APBD Kota Makassar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User