SLEMAN, Beritainti.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DP
Penetapan status hukum terhadap politisi muda tersebut diumumkan secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, status tersangka dis
Penetapan status hukum terhadap politisi muda tersebut diumumkan secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, status tersangka disematkan kepada Raudi Akmal setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan. Penyidik mencatat bahwa legislator tersebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan konfirmasi yang sah, sehingga penyidik menempuh langkah tegas berupa penahanan untuk mencegah potensi hilangnya alat bukti atau melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
Dua Kali Mangkir, Langsung Ditahan
Sikap kooperatif selama proses penyelidikan menjadi salah satu pertimbangan utama aparat penegak hukum dalam memberikan tindakan penahanan. Menurut keterangan resmi Kejari Sleman, dua surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapatkan respons yang memadai dari Raudi Akmal. Hal ini memaksa penyidik untuk menggunakan kewenangannya melakukan upaya paksa.
"Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan setelah melalui gelar perkara dan pertimbangan yang matang. Kami perlu memastikan proses penyelidikan berjalan lancar tanpa intervensi. Oleh karena itu, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi, statusnya langsung kami naikkan dan langsung kami tahan di Rutan Wirogunan," ujar Bambang Yunianto dalam keterangan persnya.
Raudi Akmal merupakan figur yang cukup disorot karena posisinya sebagai wakil rakyat sekaligus putra dari tokoh politik berpengaruh di Sleman, Sri Purnomo. Penahanan ini sontak menjadi perhatian publik mengingat dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata tersebut diduga melibatkan aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam proses pemulihan ekonomi pasca pandemi yang semestinya dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Penelusuran Aliran Dana Hibah
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejari Sleman masih terus mendalami aliran dana hibah pariwisata tahun 2020 yang menjadi pokok perkara. Penetapan Raudi Akmal sebagai tersangka diyakini akan membuka jalan bagi penyidik untuk menuntaskan konstruksi hukum kasus ini secara lebih terang. Media kami mendapati bahwa aktivitas di Lapas Wirogunan terpantau ketat sejak penyerahan tersangka oleh jaksa pada malam hari.
Kejaksaan Negeri Sleman memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, terlepas dari latar belakang keluarga tersangka yang merupakan mantan orang nomor satu di Kabupaten Sleman. Penahanan ini diharapkan memberikan efek jera serta menjadi bukti bahwa tidak ada imunitas hukum bagi pejabat publik yang diduga menyelewengkan amanah keuangan daerah.
Comments (0)