Polri Bongkar 464 Kasus Terkait Energi, Selamatkan Kerugian Negara Rp 756 M
Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat pencapaian signifikan dalam penegakan hukum di sektor energi sepanjang tahun 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi m
Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat pencapaian signifikan dalam penegakan hukum di sektor energi sepanjang tahun 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melaporkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap ratusan tindak pidana yang berkaitan langsung dengan bidang energi, sebuah langkah yang dinilai krusial dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas sumber daya nasional.
Dalam paparan yang disiarkan secara virtual pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026), Jenderal Listyo menyampaikan data komprehensif di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa selama periode satu tahun terakhir, Satuan Tugas Khusus dan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah bergerak intensif untuk membongkar jaringan kejahatan yang merugikan negara melalui aktivitas ilegal di bidang minyak dan gas, pertambangan, serta kelistrikan.
Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 756 miliar
Demikian disampaikan Kapolri dalam forum strategis tersebut. Angka pengungkapan ini menunjukkan peningkatan aktivitas pengawasan dan penindakan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Korps Bhayangkara menegaskan bahwa pengamanan sektor energi merupakan salah satu prioritas nasional mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak serta keberlanjutan fiskal negara.
Dari total 464 kasus tersebut, mayoritas didominasi oleh praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, penambangan ilegal tanpa izin resmi, dan pencurian arus listrik yang dilakukan secara terorganisir. Proses penyidikan telah menetapkan 594 orang sebagai tersangka dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku lapangan, pemilik modal, hingga oknum-oknum yang diduga terlibat dalam memfasilitasi kejahatan struktural tersebut.
Polri menjelaskan bahwa estimasi penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 756 miliar berasal dari penghentian aktivitas ilegal yang tengah berlangsung, serta penyitaan aset dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi terpadu. Angka ini merupakan potensi kerugian yang berhasil dicegah agar tidak terus mengalir keluar dari kas negara akibat praktik-praktik kriminal tersebut.
Dalam arahan yang disampaikan pada momen Hari Bhayangkara itu, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Polri yang dinilai semakin modern dan profesional dalam mengawal program-program strategis pemerintahan, khususnya di sektor ketahanan energi. Penegakan hukum tanpa pandang bulu disertai pendekatan teknologi intelijen diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan investor di sektor energi nasional.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina, PT PLN, serta Bea Cukai, guna mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan energi. Dengan sinergi yang kian solid tersebut, institusi kepolisian optimistis dapat meminimalisir kebocoran anggaran negara dan memastikan distribusi energi berjalan tepat sasaran.
Comments (0)