Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Jembatani Buruh dan Pemerintah
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai ketua satuan tugas (satgas) mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Penunjukan ini merupakan hasil kesepakatan
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai ketua satuan tugas (satgas) mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Penunjukan ini merupakan hasil kesepakatan sejumlah pihak, termasuk serikat buruh dan sejumlah menteri terkait, serta telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo Hadi dinilai memiliki kapasitas untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan kelompok buruh dalam menangani isu ketenagakerjaan yang semakin mendesak.
Proses Panjang Pembentukan Satgas
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses pembentukan satgas mitigasi PHK ini telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). “Teman-teman serikat buruh dan kemudian juga atas kesepakatan beberapa menteri terkait, dan tentu juga atas seizin Bapak Presiden, jadi memang ini kurang lebih 1 tahun dalam proses pembentukan satgas mitigasi bencana,” kata Prasetyo Hadi.
Meskipun dalam pernyataannya ia menyebut “satgas mitigasi bencana”, maksudnya adalah satgas yang akan fokus pada mitigasi gelombang PHK yang dikhawatirkan meluas di berbagai sektor industri. Data dan laporan yang diterima pemerintah menunjukkan adanya potensi peningkatan angka PHK, sehingga diperlukan langkah antisipatif yang terkoordinasi.
Alasan Penunjukan Prasetyo Hadi
Dipilihnya Mensesneg sebagai pemimpin satgas ini bukan tanpa pertimbangan. Posisi strategisnya di lingkaran inti pemerintahan dinilai mampu menyatukan berbagai kepentingan kementerian dan lembaga. Prasetyo Hadi dianggap sebagai figur yang dapat membangun dialog konstruktif dengan serikat buruh, pengusaha, dan pemangku kebijakan lainnya. Kapasitasnya dalam menjembatani komunikasi lintas sektor menjadi modal utama untuk merumuskan kebijakan mitigasi yang tepat sasaran.
Satgas ini diharapkan dapat segera bekerja untuk memetakan sektor-sektor yang paling rentan terhadap PHK, menyusun program pelatihan dan penempatan ulang tenaga kerja, serta mendorong insentif bagi dunia usaha agar tetap mempertahankan pekerjanya. Pemerintah juga membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan Serikat Buruh untuk memastikan suara pekerja menjadi bagian dari setiap keputusan.
Respons DPR dan Koordinasi Lanjutan
Pembentukan satgas ini juga mendapat perhatian dari DPR. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah menerima laporan terkait ancaman PHK buruh dari berbagai daerah. Dasco menyatakan akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan langkah mitigasi berjalan efektif dan perlindungan terhadap pekerja dapat dioptimalkan. Koordinasi erat antara eksekutif dan legislatif ini diyakini akan memperkuat upaya pencegahan PHK massal di tengah dinamika ekonomi yang penuh tantangan.
Comments (0)