Manajemen Tokopedia akhirnya buka suara terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang selama ini ramai dibica

"Ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan. Yang pertama adalah tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia group, yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan, da

Jul 08, 2026 - 05:58
0 1
Manajemen Tokopedia akhirnya buka suara terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang selama ini ramai dibica
"Ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan. Yang pertama adalah tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia group, yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan, dan internal mobilitas di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ujar Stephanie saat ditemui usai rapat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang menyebut perusahaan melakukan PHK secara sepihak. Stephanie menjelaskan, langkah penataan tenaga kerja tersebut ditempuh sebagai bagian dari optimalisasi operasional perusahaan. Ia menyebut, karyawan yang terdampak justru diberikan beberapa pilihan, termasuk kemungkinan untuk mengambil paket kompensasi secara sukarela.

Berdasarkan laporan yang diterima redaksi Beritainti.com, paket kompensasi yang ditawarkan meliputi pesangon di atas ketentuan undang-undang, bonus loyalitas, serta fasilitas outplacement untuk membantu karyawan mendapatkan pekerjaan baru. Beberapa karyawan dikabarkan telah menerima penawaran tersebut dan secara sadar memilih untuk mengundurkan diri dengan hak yang menguntungkan. Inilah yang kemudian disalahtafsirkan publik sebagai PHK massal.

Bukan PHK, Melainkan Internal Mobilitas

Stephanie kembali menekankan bahwa tidak ada pemaksaan dalam proses ini. Program mobilitas internal disediakan agar karyawan dapat beralih ke unit bisnis lain di bawah naungan TikTok atau Tokopedia Group sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan kompetensi individu. "Kami sangat menghargai kontribusi seluruh karyawan, sehingga pendekatan yang kami ambil bersifat manusiawi dan penuh pertimbangan," tambahnya.

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menaker Yassierli itu sendiri digelar untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, manajemen Tokopedia memberikan klarifikasi lengkap mengenai skema penataan yang sedang berjalan. Pihak kementerian pun menyatakan akan terus memantau agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Di sisi lain, isu PHK ini mencuat setelah sejumlah karyawan membagikan pengalaman pribadi mereka di media sosial. Namun, dengan penjelasan resmi dari bos Tokopedia, kini publik bisa melihat bahwa yang terjadi sejatinya adalah restrukturisasi strategis yang memberikan opsi kepada karyawan, bukan pemecatan paksa. Redaksi Beritainti.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Pelaksana. Editor pelaksana dan konsistensi editorial.

Comments (0)

User