Laporan Redaksi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa kembali menggelar pelatihan pemberdayaan bagi 160 ketua pemuda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, Selasa (7/7), di Hotel The Royal Idi. Langkah ini bukan sekadar seremoni pencegahan, melainkan strategi terukur untuk mengamankan aset paling krusial daerah: kualitas sumber daya manusia muda.

Plt Kepala BNN Kota Langsa, Hasnanda Putra, dalam sambutannya menekankan bahwa perang melawan narkoba harus bergeser dari pendekatan naratif ke aksi nyata

Jul 08, 2026 - 02:22
0 1

Plt Kepala BNN Kota Langsa, Hasnanda Putra, dalam sambutannya menekankan bahwa perang melawan narkoba harus bergeser dari pendekatan naratif ke aksi nyata dengan menjadikan pemuda sebagai pemeran utama. Pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang kini mengarah pada pembentukan “desa bersih narkoba” (bersinar) sebagai unit terkecil ketahanan masyarakat.

“Pemuda bukan lagi sekadar penonton, melainkan pemeran utama yang harus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Pemuda merupakan motor penggerak perubahan untuk mewujudkan Aceh Timur Bersinar,” tegas Hasnanda.

Dari perspektif ekonomi, pelibatan 160 pemuda sebagai kader anti narkoba di tingkat gampong adalah bentuk investasi pencegahan (preventive investment). Biaya yang dikeluarkan untuk pelatihan dan pendampingan jauh lebih rendah dibandingkan biaya rehabilitasi, penegakan hukum, dan kehilangan produktivitas akibat penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri mencatat bahwa kerugian ekonomi nasional akibat narkotika mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, mencakup biaya perawatan kesehatan, kriminalitas, dan hari kerja yang hilang. Dengan memperkuat ketahanan desa terhadap narkoba, potensi kerugian itu dapat ditekan sejak hulu, sehingga alokasi belanja daerah bisa dialihkan ke sektor produktif seperti pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Hasnanda juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang mendorong sinergi antara BNN, pemerintah gampong, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Sinergi ini menciptakan ekosistem pencegahan yang berlapis (layered prevention ecosystem), mirip dengan strategi mitigasi risiko di sektor keuangan. Setiap gampong yang memiliki kader anti narkoba berfungsi sebagai detektor dini peredaran gelap, sekaligus menjadi pusat edukasi sebaya yang memutus rantai permintaan (demand reduction) di akar rumput. Dalam teori modal sosial, semakin kuat jaringan kepercayaan dan partisipasi warga, semakin rendah tingkat penyimpangan sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika. Pelatihan ini menanamkan modal sosial itu pada 160 simpul baru yang tersebar di seluruh Aceh Timur.

Wilayah kerja BNN Kota Langsa yang mencakup Aceh Timur menjadi perhatian khusus mengingat letak geografis kabupaten ini yang berbatasan dengan jalur laut rawan penyelundupan. Membekali pemuda desa dengan pengetahuan hukum, teknik komunikasi persuasif, serta akses koordinasi langsung dengan BNN adalah langkah taktis untuk meningkatkan efisiensi pengawasan partisipatif. Dalam jangka panjang, keberhasilan program ini akan terlihat dari penurunan prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan usia produktif, yang secara langsung berdampak pada peningkatan Angka Partisipasi Kerja dan stabilitas iklim investasi daerah.

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur merupakan bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari desa atau gampong,” ujar Hasnanda. Ia menambahkan bahwa desa adalah ujung tombak kemandirian masyarakat menghadapi ancaman narkoba. Dengan 160 pemuda pelopor yang diharapkan menjadi teladan dan penggerak, setiap desa di Aceh Timur memiliki potensi untuk menjadi unit ekonomi yang sehat dan tangguh, bebas dari beban biaya sosial narkotika yang sering kali tersembunyi dalam statistik kesejahteraan desa. Program ini juga membuka pintu bagi kolaborasi dengan sektor swasta yang peduli terhadap pembangunan berkelanjutan, melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendanai program pencegahan berbasis komunitas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User