MEDAN – Dinamika fiskal Pemerintah Kota Medan kembali menjadi perbincangan. Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (7/7), Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, di balik lampu hijau politik tersebut, tersembunyi sejumlah indikator fundamental yang memantik diskusi tentang efisiensi pengelolaan anggaran daerah. Laporan ini merangkum analisis mendalam dari sisi data serapan, implikasi ekonomi dari SiLPA, serta sorotan terhadap infrastruktur pengendalian banjir.

Potret Realisasi Anggaran: Pendapatan dan Belanja di Bawah Target Optimal Berdasarkan data yang disampaikan oleh Lailatul Badri selaku juru bicara fraksi,

Jul 08, 2026 - 02:20
0 1

Potret Realisasi Anggaran: Pendapatan dan Belanja di Bawah Target Optimal

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Lailatul Badri selaku juru bicara fraksi, realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp6,324 triliun, atau setara 90,80% dari target. Capaian ini memang berada di atas 90%, namun di mata para pengawas anggaran, masih terdapat ruang optimasi yang cukup lebar—khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak daerah dan retribusi menjadi sektor yang dipandang belum tergali maksimal.

Di sisi belanja, angka yang muncul justru lebih mengkhawatirkan. Realisasi belanja daerah hanya menyentuh Rp5,837 triliun dari pagu Rp7,070 triliun, atau sekitar 82,56%. Rendahnya serapan ini tidak bisa dipandang sebelah mata: dalam ekonomi publik, setiap rupiah belanja pemerintah memiliki fiscal multiplier effect yang langsung terasa di sektor riil. Program infrastruktur yang tertunda atau pelayanan publik yang melambat berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi perputaran uang di masyarakat, dan akhirnya memperlambat penciptaan lapangan kerja.

“Lemahnya daya serap anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menunjukkan masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi melalui program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Lailatul Badri dalam sidang paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas dan jajaran pimpinan OPD.

SiLPA Rp592 Miliar: Alarm bagi Kualitas Perencanaan

Salah satu catatan paling tajam dari fraksi ini tertuju pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang membengkak hingga Rp592,2 miliar. Dalam istilah sederhana, SiLPA menggambarkan dana yang “menganggur”—sudah dialokasikan, tapi tidak terserap dalam tahun berjalan. Dari perspektif manajemen keuangan daerah, besarnya SiLPA bukanlah prestasi; ia adalah cermin dari perencanaan yang kurang matang, lambannya eksekusi proyek di perangkat daerah, atau perubahan kebijakan mendadak yang tidak diantisipasi.

Dengan nominal sebesar itu, Medan kehilangan opportunity cost yang signifikan. Dana tersebut, jika dikonversi ke proyek padat karya, dapat menggerakkan sektor konstruksi dan jasa lokal. Fraksi Hanura-PKB mendorong evaluasi total terhadap sistem perencanaan agar SiLPA tidak lagi menjadi tradisi tahunan yang menggelembungkan postur anggaran tanpa memberikan dampak langsung.

Dari sisi penerimaan, fraksi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperkuat reformasi birokrasi perpajakan dan memperluas digitalisasi layanan. Strategi ini dianggap mampu mendongkrak kepatuhan wajib pajak tanpa harus menambah beban pelaku usaha kecil yang masih rentan. Pendekatan tersebut selaras dengan prinsip broadening the tax base—memperluas basis pajak—yang lebih sehat dibandingkan sekadar menaikkan tarif.

Banjir sebagai Indikator Gagalnya Investasi Infrastruktur

Di luar angka-angka fiskal, fraksi menyoroti isu banjir yang kian menjadi persoalan struktural. Banjir bukan semata bencana alam; bagi pelaku ekonomi, ia adalah biaya tambahan. Aktivitas perdagangan terhenti, distribusi logistik tersendat, dan kerusakan aset menyebabkan peningkatan klaim asuransi serta menurunnya minat investasi. Fraksi meminta Pemko Medan tidak hanya mempercepat penanganan banjir, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek drainase yang selama ini didanai dari APBD namun dinilai belum efektif.

Evaluasi infrastruktur pengendalian banjir menjadi titik temu antara urusan teknik sipil dan kelangsungan iklim usaha. Sebuah kota yang tidak mampu mengelola air dengan baik akan mengalami discount risk di mata investor properti, ritel, dan bahkan sektor pariwisata. Karena itu, catatan fraksi tentang pentingnya mempercepat pembangunan drainase dan mendesain ulang proyek infrastruktur dapat dibaca sebagai langkah perlindungan terhadap fondasi ekonomi kota.

Dengan persetujuan Ranperda ini, bola panas kini bergeser ke Pemko Medan untuk menerjemahkan catatan-catatan kritis DPRD ke dalam aksi nyata. Publik, pelaku usaha, dan pasar akan mencermati apakah tahun anggaran berikutnya mampu menghasilkan serapan yang lebih optimal, menekan SiLPA ke level yang lebih rasional, serta membuktikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bisa mengurangi genangan di jalan-jalan Medan—dan membuka keran pertumbuhan yang lebih deras.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User