KSPSI Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri: Selamatkan Buruh
Jakarta - Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri mendapat sambutan positif dari kalangan pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
Jakarta - Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri mendapat sambutan positif dari kalangan pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan yang dinilai tepat sasaran dan cepat tanggap terhadap kekhawatiran buruh. Penyesuaian harga gas ini menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi yang sebelumnya memicu ketidakpastian nasib pekerja di berbagai sektor manufaktur.
Diberitakan media kami sebelumnya, serikat pekerja beberapa waktu lalu menyuarakan kegelisahan terkait lonjakan harga gas industri yang berpotensi mendorong gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi itu diyakini bisa memperburuk daya saing industri dalam negeri dan mengancam keberlangsungan lapangan kerja bagi jutaan buruh. Menanggapi hal tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan penurunan harga yang langsung berlaku.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea secara khusus menyampaikan rasa terima kasih atas langkah pemerintah yang dianggap responsif terhadap aspirasi pekerja. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah mendengarkan suara buruh dan berkomitmen menjaga stabilitas sektor industri.
"Kami menyampaikan apresiasi luar biasa atas keputusan cepat pemerintah yang mengambil kebijakan menurunkan harga gas industri," kata Andi Gani melalui keterangannya, Senin (29/6/2026).
Andi Gani menekankan bahwa penurunan harga gas bukan sekadar soal efisiensi biaya produksi, melainkan menyangkut keselamatan dan masa depan pekerja. Dengan harga gas yang lebih terjangkau, pelaku industri diharapkan mampu mempertahankan operasional dan menghindari langkah pemangkasan tenaga kerja. Apalagi, sektor padat karya seperti tekstil, keramik, dan baja selama ini sangat bergantung pada pasokan gas sebagai sumber energi utama.
Laporan media kami mencatat, kebijakan ini juga mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan di parlemen. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyebut penurunan harga gas industri sebagai kabar gembira bagi para pekerja. Ia menekankan bahwa langkah ini akan memberikan ruang bernapas bagi perusahaan dan sekaligus melindungi hak-hak buruh dari ancaman PHK massal.
KSPSI berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama buruh di lapisan bawah. Organisasi buruh tersebut juga mendorong agar pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap distribusi dan pemanfaatan gas industri pascapenurunan harga, guna memastikan tidak ada pihak yang bermain spekulasi di tengah situasi pemulihan ekonomi nasional.
Comments (0)