KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Bupati Langkat dalam OTT Suap Proyek
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (3/7/2026). Penangkapan ini
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (3/7/2026). Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK tidak hanya mengamankan sang bupati, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti penting. Uang tunai senilai ratusan juta rupiah turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari komitmen fee proyek yang bersumber dari dua instansi vital di Kabupaten Langkat, yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kedua dinas ini diduga menjadi ladang bancakan sejumlah proyek yang dikondisikan oleh pihak tertentu.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintah daerah. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri adanya potensi aliran dana atau penerimaan-penerimaan lain yang mengalir ke rekening Bupati Syah Afandin. Pendalaman ini dilakukan untuk membongkar praktik korupsi yang lebih sistemik di Kabupaten Langkat.
Comments (0)