Jakarta, Beritainti.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik perjudian da

Instruksi pemblokiran massal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Selasa (7/7/2

Jul 08, 2026 - 08:01
0 0
Jakarta, Beritainti.com  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik perjudian da

Instruksi pemblokiran massal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, perjudian daring telah menimbulkan dampak sistemik yang luas dan mengancam stabilitas sektor keuangan, sehingga diperlukan respons cepat dan terukur dari seluruh industri perbankan.

Enhanced Due Diligence

Selain pemblokiran, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD) secara ketat. Proses ini merupakan bentuk pengawasan yang lebih mendalam terhadap profil dan transaksi nasabah, khususnya yang menunjukkan pola mencurigakan terkait aliran dana perjudian online. Langkah ini menjadi bukti komitmen OJK dalam memutus mata rantai pendanaan aktivitas perjudian di Tanah Air.

"Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhanced due diligence (EDD) dan atau pemblokiran atas kurang lebih 36.191 rekening," ujar Dian Ediana dalam keterangan resminya.

Laporan dari media kami sebelumnya menyoroti bahwa maraknya judi online tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti pinjaman online ilegal dan tindak pidana pencucian uang. Dengan kolaborasi antara regulator, perbankan, serta aparat penegak hukum, OJK berharap ekosistem keuangan Indonesia dapat dibersihkan dari segala bentuk transaksi mencurigakan yang merusak sendi-sendi perekonomian.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah bank telah memulai proses identifikasi dan penutupan akses terhadap rekening-rekening yang masuk dalam daftar hitam tersebut. OJK berjanji akan terus memperbarui data dan memperketat pengawasan guna memastikan sektor perbankan tidak lagi dijadikan sebagai sarana perputaran uang hasil perjudian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Fact Checker. Memverifikasi berita ringkas agar tetap akurat.

Comments (0)

User