278 Perusahaan Gadai Ilegal Ditutup!

Beritainti.com, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) berhasil menghentikan operasional ratusan perusahaan gadai ilegal dalam kurun waktu lebih dari tujuh

Jul 08, 2026 - 08:01
0 1
278 Perusahaan Gadai Ilegal Ditutup!

Beritainti.com, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) berhasil menghentikan operasional ratusan perusahaan gadai ilegal dalam kurun waktu lebih dari tujuh tahun. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 278 entitas gadai tanpa izin telah ditutup sejak 2019 hingga Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Komisioner, Selasa (7/7/2026).

"Dari tahun 2019 sampai dengan Juni kemarin, Juni 2026, ini Satgas Pasti telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai ilegal," ungkap Dicky dalam paparannya.

Angka ini mencerminkan komitmen berkelanjutan OJK bersama Satgas Pasti dalam membersihkan sektor jasa keuangan dari praktik usaha yang tidak berizin dan berpotensi merugikan masyarakat. Dicky menegaskan bahwa jumlah penutupan tersebut masih akan terus meningkat seiring dengan intensifikasi penegakan hukum di lapangan.

Dalam menjalankan tugasnya, OJK tidak bekerja sendiri. Lembaga itu secara aktif berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia serta seluruh kantor regional dan cabang OJK yang tersebar di berbagai daerah. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat deteksi dan respons terhadap kemunculan gadai ilegal baru yang kerap memanfaatkan celah pengawasan serta kebutuhan mendesak masyarakat akan akses pinjaman cepat.

Berdasarkan laporan media kami, maraknya gadai ilegal sering kali dipicu oleh minimnya literasi keuangan di kalangan masyarakat. Banyak nasabah terjebak karena iming-iming proses mudah dan pencairan instan tanpa memahami risiko bunga mencekik dan praktik penagihan yang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, OJK juga menggencarkan program edukasi dan perlindungan konsumen untuk membentengi publik dari jerat aktivitas keuangan ilegal.

Satgas Pasti sendiri merupakan wadah kolaborasi antara OJK, kementerian/lembaga terkait, serta aparat penegak hukum yang dibentuk khusus untuk memberantas segala bentuk kegiatan keuangan tanpa izin, termasuk investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan gadai gelap. Ke depan, Satgas berkomitmen untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke daerah-daerah pelosok yang selama ini rentan menjadi sasaran empuk pelaku usaha keuangan ilegal.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan gadai melalui kanal resmi OJK sebelum bertransaksi, serta melaporkan setiap kecurigaan adanya praktik keuangan mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User