5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Tegaskan Peran Strategis sebagai Instrumen Ekonomi
Tangerang – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini telah bertransformasi menjadi lebih dari sekadar jaminan perlindunga
Tangerang – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini telah bertransformasi menjadi lebih dari sekadar jaminan perlindungan konsumen. Dalam sebuah acara serah terima simbolis, ia menyebut label halal telah menjelma menjadi instrumen vital yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi signifikan serta mendongkrak kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri.
Penyerahan 5.000 sertifikat halal tersebut diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan dari berbagai pihak. Kolaborasi ini melibatkan PT Gajah Tunggal Tbk, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Universitas Pamulang, serta peserta Program Sertifikat Halal Gratis yang digagas oleh BPJPH.
"Halal kini telah menjadi instrumen penting ekonomi. Halal value chain terbukti memiliki kontribusi ekonomi yang sangat besar, kontribusinya tembus 27% PDB Nasional. Angkanya itu sama dengan sekitar Rp4.900 triliun," ujar Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi yang dikutip media kami, Senin (29/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikannya langsung di hadapan para penerima manfaat di Gedung Griya Ganesha, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Ia menyoroti bagaimana rantai nilai halal tidak hanya berkutat pada aspek spiritual atau keagamaan semata, melainkan telah menjadi motor penggerak ekonomi yang terukur secara makro. Angka kontribusi sebesar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dinilai sebagai bukti konkret bahwa ekosistem produk halal memiliki daya ungkit yang luar biasa bagi perekonomian.
Dengan digelontorkannya 5.000 sertifikat halal secara gratis ini, BPJPH berharap para pelaku UMK mampu meningkatkan daya saing produk mereka, baik di pasar domestik maupun internasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat fondasi pelaku usaha kecil agar tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas dalam rantai pasok industri halal global.
Comments (0)