Terungkap Motif Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen

Jakarta - Aparat kepolisian akhirnya mengungkap latar belakang kasus penyekapan tiga karyawan percetakan yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diketahui diborgol kakinya oleh pe

Jul 08, 2026 - 05:19
0 2
Terungkap Motif Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen

Jakarta - Aparat kepolisian akhirnya mengungkap latar belakang kasus penyekapan tiga karyawan percetakan yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diketahui diborgol kakinya oleh pemilik usaha tempat mereka bekerja. Motif di balik aksi keji ini adalah tuduhan pencurian material cetak bernilai fantastis.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pemilik percetakan berinisial MLM meyakini bahwa tiga karyawannya bertanggung jawab atas hilangnya sejumlah pelat besi dari tempat usaha tersebut. Keyakinan ini yang kemudian memicu tindakan penyekapan yang menggegerkan publik.

"Pelat besi ini menurut alibi dari para pelaku ini senilai kurang lebih Rp 230 juta, yang menurut para pelaku ini dugaannya khususnya pemilik, tiga orang karyawan inilah yang berperan mengambil atau yang menyebabkan hilangnya pelat besi tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung kepada tim liputan kami, Senin (29/6/2026).

Dari keterangan tersebut, terlihat bahwa pemilik usaha tidak menempuh jalur hukum formal, melainkan memilih bertindak sebagai hakim sendiri. MLM diduga kuat memberikan perintah langsung agar ketiga anak buahnya itu ditahan secara paksa. Tidak hanya penyekapan fisik, para korban juga mengalami tekanan psikis yang berat lantaran dimintai sejumlah uang sebagai kompensasi.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa para pelaku menetapkan besaran ganti rugi yang harus dibayarkan oleh masing-masing korban. Mereka diminta uang pertanggungjawaban atas hilangnya pelat cetak tersebut sebesar Rp 50 juta per orang. Tuntutan uang inilah yang menjadi indikasi kuat adanya niat pemerasan di balik aksi penyekapan tersebut.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami lebih lanjut kronologi hilangnya pelat besi itu serta memeriksa apakah benar ketiga karyawan tersebut terlibat dalam aksi pencurian seperti yang dituduhkan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan internal perusahaan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara melawan hukum yang justru menjerat pelaku ke dalam jeratan pidana.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User