Ulah Adam Deni Rusak Ruko Berujung Ditangkap Polisi Lagi
Jakarta - Selebgram Adam Deni Gearaka atau yang dikenal dengan inisial ADG (30) kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, ia harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jak
Jakarta - Selebgram Adam Deni Gearaka atau yang dikenal dengan inisial ADG (30) kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, ia harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak perusakan properti.
Penangkapan ini bermula dari sebuah laporan resmi yang diterima pihak kepolisian. Korban yang merupakan pemilik usaha melaporkan adanya perusakan fasilitas usaha yang terjadi pada Rabu malam (17/6), sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah unit ruko bernama Yummy Coin, yang terletak di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Kronologi Pemaksaan Masuk dan Perusakan
Berdasarkan laporan yang dirangkum media kami, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat Adam Deni mendatangi langsung unit ruko tersebut. Dalam keterangan resminya pada Minggu (21/6/2026), ia mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya datang, tetapi juga melakukan pemaksaan untuk masuk ke dalam area ruko milik korban.
"Penanganan perkara ini didasari oleh laporan resmi dari pihak korban selaku pemilik usaha ke Polres Metro Jakarta Utara. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan berkas, peristiwa bermula pada Rabu malam (17/6) sekira pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," jelas pejabat tersebut dalam keterangan kepada awak media.
Atas tindakannya tersebut, Adam Deni kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini bukan kali pertama selebgram tersebut berurusan dengan polisi, mengingat namanya sudah beberapa kali menghiasi halaman pemberitaan terkait masalah hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap motif di balik aksi perusakan yang dilakukan oleh Adam Deni di ruko kawasan Cilincing tersebut.
Comments (0)