BGN Buka Suara, Dorong Kejagung Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan 41 Nama dalam Skandal MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan respons resmi terkait isu yang tengah memanas di ranah publik. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan pihaknya mempersilakan Kejaksa

Jul 06, 2026 - 14:13
0 1
BGN Buka Suara, Dorong Kejagung Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan 41 Nama dalam Skandal MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan respons resmi terkait isu yang tengah memanas di ranah publik. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan pihaknya mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami dan menyelidiki secara tuntas penyebutan 41 nama yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini disampaikan oleh Agustina saat dikonfirmasi oleh tim media kami pada Senin (21/6/2026). Sikap terbuka BGN ini menjadi titik terang di tengah spekulasi liar yang beredar setelah mantan Waka BGN, Sonny Sanjaya, secara mengejutkan membeberkan serangkaian nama yang ia klaim berkaitan dengan praktik menyimpang dalam program unggulan pemerintah tersebut.

Sinyal Dukungan Penuh untuk Proses Hukum

Agustina menegaskan bahwa segala bentuk informasi yang dimiliki oleh Sonny Sanjaya, khususnya yang berkaitan dengan deretan nama yang telah disebutkannya, sudah sepatutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yakni Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi fitnah atau tuduhan tanpa dasar di ruang publik.

"Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung," ujar Agustina kepada media kami, Senin (21/6/2026).

Pernyataan tersebut secara implisit menunjukkan bahwa institusi BGN tidak akan menghalangi proses hukum yang akan berjalan. Sebaliknya, BGN justru mendorong agar adanya keterbukaan dalam pengusutan kasus ini demi membersihkan nama baik lembaga dan menyelamatkan agenda strategis nasional di bidang gizi.

Lebih lanjut, Agustina juga menyiratkan bahwa BGN selama ini telah berupaya menjalankan tata kelola MBG sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan adanya tudingan ini, BGN menyerahkan sepenuhnya mekanisme penegakan hukum kepada Kejagung agar dapat mengungkap aktor intelektual maupun teknis di balik dugaan korupsi tersebut.

Panggilan Verifikasi dari Legislatif

Isu mengenai 41 nama ini sebelumnya telah mengguncang gedung parlemen. Dukungan terhadap verifikasi dan penyelidikan juga datang dari Komisi IX DPR RI. Menurut laporan yang dihimpun media kami, Wakil Ketua Komisi IX DPR secara tegas meminta Kejaksaan Agung untuk segera memverifikasi dan memanggil nama-nama yang telah disebut oleh Sonny Sanjaya ke hadapan hukum.

Desakan ini muncul karena program Makan Bergizi Gratis menyangkut hajat hidup rakyat banyak, khususnya anak-anak sekolah dan ibu hamil yang menjadi sasaran utama program tersebut. Jika praktik korupsi benar terjadi, maka hal itu merupakan pengkhianatan serius terhadap visi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi mengenai apakah mereka akan segera memanggil Sonny Sanjaya dan pihak-pihak yang namanya masuk dalam daftar hitam tersebut. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan apakah 41 nama yang disebut itu hanyalah guncangan politik semata atau memang sebuah fakta hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Fact Checker. Memverifikasi berita ringkas agar tetap akurat.

Comments (0)

User