Tegas! PT Pos Indonesia Bantah Isu Keterlambatan Gaji 32 Ribu Karyawan
Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) secara resmi angkat bicara merespons kabar yang beredar luas mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji terhadap ribuan karyawan dan pensiunan. Manajemen per
Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) secara resmi angkat bicara merespons kabar yang beredar luas mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji terhadap ribuan karyawan dan pensiunan. Manajemen perusahaan pelat merah ini dengan tegas membantah seluruh informasi yang menyebutkan bahwa sebanyak 32 ribu pekerja dan pensiunan mengalami penundaan hak finansial mereka. Perseroan menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan tidak berdasar.
Gaji Sudah Dibayar Tepat Waktu
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan. Dalam keterangannya kepada media kami, ia memastikan bahwa seluruh kewajiban perusahaan terhadap karyawan aktif maupun pensiunan telah ditunaikan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Iwan menekankan bahwa proses pembayaran pada awal bulan berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti yang berpotensi merugikan para pekerja.
"Nggak benar (informasi keterlambatan gaji karyawan dan pensiunan). Alhamdulillah, 1 Juli kemarin lancar (pembayaran gaji)," ujar Iwan kepada Beritainti.com, Kamis (2/7/2026).
Penegasan ini menjadi penting lantaran isu keterlambatan gaji di tubuh BUMN strategis seperti Pos Indonesia dapat menimbulkan spekulasi negatif di kalangan investor dan publik. Apalagi, jumlah 32 ribu yang disebut-sebut dalam rumor merupakan angka yang sangat signifikan, mencakup hampir seluruh ekosistem sumber daya manusia perusahaan logistik nasional tersebut.
Respons Cepat Redam Spekulasi
Laporan kami mengonfirmasi bahwa perseroan bergerak cepat untuk meredam keresahan publik pasca merebaknya isu tersebut di sejumlah platform komunikasi. Manajemen menilai bahwa informasi palsu ini berpotensi merusak reputasi perusahaan yang tengah gencar melakukan transformasi bisnis. PT Pos Indonesia saat ini memang sedang berada dalam fase modernisasi layanan, sehingga stabilitas internal, termasuk kesejahteraan pegawai, menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Kami harap masyarakat dan khususnya keluarga besar Pos Indonesia tidak mudah terpancing oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tambah Iwan menutup perbincangan.
Dengan adanya klarifikasi langsung dari level Corporate Secretary, PT Pos Indonesia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Langkah cepat ini sekaligus menegaskan komitmen BUMN tersebut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di tengah era keterbukaan informasi saat ini. Hingga berita ini diturunkan, situasi internal perusahaan dipastikan kondusif dan seluruh operasional berjalan normal.
Comments (0)