Tanda Tanya Asal-usul 55 Kg Platinum di Mobil Bupati Langkat

Jakarta - Penemuan 55 kilogram platinum di dalam mobil dinas Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (1/7/2026), masih menyisakan tanda tanya besar. Komi

Jul 08, 2026 - 04:46
0 0
Tanda Tanya Asal-usul 55 Kg Platinum di Mobil Bupati Langkat

Jakarta - Penemuan 55 kilogram platinum di dalam mobil dinas Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (1/7/2026), masih menyisakan tanda tanya besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dari mana asal muasal logam mulia bernilai fantastis itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritainti.com pada Senin (6/7/2026), penyidik masih mendalami keterkaitan antara platinum tersebut dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Ondim.

Ondim ditangkap dalam OTT yang digelar KPK di wilayah Sumatera Utara. Setelah pemeriksaan intensif selama 24 jam, KPK menetapkan Ondim sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dari seorang pengusaha swasta, Yaqub Abdhal Al Mu'arif. Yaqub sendiri bukan orang asing bagi Ondim; ia merupakan bagian dari tim sukses Ondim pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat tahun 2024.

“Kami masih mendalami semua alat bukti yang disita, termasuk asal-usul 55 kg platinum tersebut. Kami tidak hanya fokus pada dugaan suap, tetapi juga potensi gratifikasi yang menjadi sumber perolehan logam mulia ini,” ujar seorang pejabat di lingkungan KPK dalam laporan yang dikutip Beritainti.com.

Dari hasil penyidikan awal, suap yang diterima Ondim diduga terkait dengan dua proyek strategis di Kabupaten Langkat. Proyek pertama berasal dari Dinas Pendidikan dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,5 miliar. Sedangkan proyek kedua berada di Dinas Permukiman senilai Rp 748 juta. Kedua proyek tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas dukungan finansial Yaqub selama kampanye Pilkada.

Platinum yang ditemukan menambah daftar panjang barang bukti dalam kasus ini. Harga platinum per kilogram di pasar internasional diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, sehingga total 55 kg tersebut bisa bernilai puluhan miliar rupiah. KPK menduga platinum itu bisa jadi merupakan bagian dari gratifikasi yang diterima Ondim selama atau setelah menjabat sebagai Bupati Langkat.

Saat ini, Ondim ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Sementara itu, Yaqub juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus ini secara berkala. Penemuan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang sumber daya alam di Langkat. Meski bukan daerah penghasil platinum, penyidik menelusuri kemungkinan transaksi melalui pasar gelap. Jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan setelah penyidikan rampung, yang dijadwalkan paling lambat 90 hari ke depan. Sementara itu, pihak keluarga Ondim belum memberikan keterangan resmi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Fact Checker. Memverifikasi berita ringkas agar tetap akurat.

Comments (0)

User