Purbaya: Kemenkeu Belum Rencana Ambil Saham di Bursa Efek Indonesia

Laporan Beritainti.com dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian Keuangan belum memiliki rencana untuk menjadi

Jul 08, 2026 - 00:40
0 1
Purbaya: Kemenkeu Belum Rencana Ambil Saham di Bursa Efek Indonesia

Laporan Beritainti.com dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian Keuangan belum memiliki rencana untuk menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Purbaya saat ditemui awak media kami di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (23/6/2026). Meski regulasi terbaru membuka pintu bagi institusi pemerintah untuk memiliki saham bursa, Purbaya menekankan bahwa belum ada langkah konkret maupun pembahasan internal ke arah tersebut.

Klarifikasi Purbaya muncul di tengah sorotan publik terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan beberapa waktu lalu. Beleid itu secara eksplisit memperkenankan sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, untuk menjadi pemegang saham BEI. Ketentuan ini menjadi babak baru dalam tata kelola pasar modal Indonesia, karena sebelumnya kepemilikan saham bursa didominasi oleh perusahaan sekuritas dan lembaga keuangan swasta.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai potensi Kemenkeu masuk sebagai pemegang saham, Purbaya menjawab dengan nada santai namun pasti.

"Sampai sekarang sih belum ada," ujar Purbaya singkat, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dinamika pasar dan kebutuhan tata kelola bursa sesuai amanat undang-undang.

Regulasi Baru Buka Pintu, Eksekusi Butuh Pertimbangan Matang

UU P2SK tidak hanya memperkenankan Kementerian Keuangan menjadi pemegang saham BEI, tetapi juga membuka kemungkinan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta lembaga negara lainnya untuk memiliki saham di bursa. Langkah ini dirancang untuk memperkuat pengawasan dan stabilitas pasar modal nasional, sekaligus mendiversifikasi struktur kepemilikan BEI. Namun demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa kehadiran institusi negara sebagai pemegang saham harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan potensi benturan kepentingan antara fungsi regulator dan kepentingan bisnis bursa.

Meski demikian, Kementerian Keuangan sebagai pemegang otoritas fiskal masih menempatkan prioritas pada konsolidasi APBN dan pengelolaan utang jangka pendek, sehingga masuk ke ekuitas bursa dinilai belum mendesak. Dari pantauan Beritainti.com, belum ada permintaan resmi dari bursa maupun pemegang saham eksisting kepada pemerintah untuk mengambil bagian dalam struktur modal BEI.

Sikap Pemerintah Responsif Tanpa Tergesa

Sikap hati-hati yang ditunjukkan Purbaya mencerminkan keinginan pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam mengimplementasikan seluruh ketentuan UU P2SK. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menyatakan bahwa jika ke depan terdapat kebutuhan untuk menambah modal atau memperkuat permodalan bursa, opsi kepemilikan saham oleh negara akan dipertimbangkan dengan memperhatikan kepentingan pasar dan perlindungan investor ritel.

Sementara itu, manajemen BEI sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait wacana perubahan struktur pemegang saham. Dalam beberapa forum industri, direksi bursa menyebut bahwa fokus saat ini adalah mendorong jumlah pencatatan perusahaan baru serta meningkatkan likuiditas transaksi harian.

Dengan belum adanya rencana dari Kementerian Keuangan, posisi tawar pemerintah dalam arsitektur pasar modal tetap bersifat koordinatif, terutama melalui OJK yang memiliki fungsi pengawasan terintegrasi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu perkembangan lebih lanjut yang akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan media kami, Beritainti.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Nasional. Reporter ringkasan peristiwa penting.

Comments (0)

User