PT HD Arjuna Tegaskan Club de Arjuna Berdiri di Atas Lahan Bersertifikat Sah dari ATR/BPN

Jakarta - PT HD Arjuna memberikan klarifikasi tegas mengenai status lahan yang saat ini menjadi lokasi berdirinya Club de Arjuna di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Menurut laporan yang dihimpu

Jul 07, 2026 - 23:11
0 0
PT HD Arjuna Tegaskan Club de Arjuna Berdiri di Atas Lahan Bersertifikat Sah dari ATR/BPN

Jakarta - PT HD Arjuna memberikan klarifikasi tegas mengenai status lahan yang saat ini menjadi lokasi berdirinya Club de Arjuna di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Menurut laporan yang dihimpun Beritainti.com, perusahaan menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset perusahaan yang dimiliki secara sah dan didukung oleh tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang masih berlaku.

Ketiga sertifikat itu bernomor SHGB 3523, 3524, dan 3525. Seluruhnya diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). PT HD Arjuna menekankan bahwa sampai saat ini ketiga SHGB tersebut belum pernah dibatalkan melalui putusan pengadilan mana pun, sehingga kepemilikan lahan berada dalam kerangka hukum yang kokoh.

Status Hukum yang Tak Terbantahkan

Informasi yang diperoleh Beritainti.com menunjukkan bahwa lahan seluas beberapa ribu meter persegi itu telah tercatat secara resmi dalam sistem pendaftaran tanah nasional. Dengan dasar itu, operasional Club de Arjuna sebagai pusat kebugaran dan rekreasi yang sudah berjalan bertahun-tahun memiliki landasan legal yang kuat.

Sertifikat Hak Guna Bangunan merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada perseorangan atau badan hukum untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dengan jangka waktu tertentu. Penerbitan SHGB oleh ATR/BPN merupakan bukti pengakuan negara atas penguasaan lahan tersebut. Oleh karena itu, klaim PT HD Arjuna bukan sekadar pernyataan sepihak, melainkan cerminan dari fakta administratif yang diakui secara hukum.

Dalam keterangannya kepada media kami, juru bicara PT HD Arjuna menyampaikan bahwa keraguan terhadap status lahan yang beredar di publik sama sekali tidak berdasar.

“Kami memegang tiga SHGB yang sah hingga saat ini. Tidak ada satu pun putusan pengadilan yang membatalkan atau mencabut hak kami. Seluruh proses perolehan lahan ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas usaha. Dengan kepastian ini, PT HD Arjuna berharap agar kegiatan operasional Club de Arjuna dapat terus berjalan tanpa distorsi informasi yang menyesatkan. Perusahaan juga membuka pintu bagi pihak-pihak yang ingin melakukan verifikasi langsung melalui mekanisme yang resmi.

Langkah transparan ini dinilai penting karena Club de Arjuna telah menjadi salah satu fasilitas olahraga dan rekreasi yang dikenal luas di Jakarta Barat. Kepercayaan masyarakat dan anggota sangat bergantung pada kejelasan status legal tempat usaha. Dengan penegasan langsung dari pemilik lahan, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memperoleh gambaran yang akurat.

Beritainti.com akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyajikan laporan yang berimbang kepada publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Pelaksana. Editor pelaksana dan konsistensi editorial.

Comments (0)

User