Kerugian Scam Tembus Rp9,1 Triliun, Pemerintah Dorong Blacklist Terpadu

Pemerintah mempercepat langkah penguatan koordinasi lintas sektor untuk memutus rantai penipuan online atau scam yang kian kompleks dan merugikan masyaraka

Sep 29, 2026 - 02:06
0 1
Kerugian Scam Tembus Rp9,1 Triliun, Pemerintah Dorong Blacklist Terpadu

Pemerintah mempercepat langkah penguatan koordinasi lintas sektor untuk memutus rantai penipuan online atau scam yang kian kompleks dan merugikan masyarakat. Dorongan ini muncul setelah nilai kerugian akibat penipuan digital di Indonesia dilaporkan menembus angka Rp9,1 triliun — sebuah angka yang mencerminkan betapa masifnya dampak kejahatan siber terhadap perekonomian warga.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Ia mewakili jutaan korban yang kehilangan tabungan, data pribadi, hingga akses ke layanan keuangan. Penipuan daring kini tidak lagi beroperasi secara tunggal, melainkan melalui jaringan terorganisir yang melibatkan pelaku lintas negara, rekening penampung, hingga penyedia layanan komunikasi yang sulit dilacak.

Anatomi Penipuan yang Semakin Rumit

Modus scam telah berevolusi dari sekadar SMS berhadiah menjadi skema berlapis yang memanfaatkan kelemahan literasi digital dan celah regulasi. Mulai dari investasi bodong, penipuan jual beli online, hingga penyalahgunaan identitas untuk pinjaman ilegal, semuanya menyasar kelompok rentan dengan pendekatan yang makin personal.

Yang membuat persoalan ini rumit adalah sifatnya yang lintas yurisdiksi. Pelaku dapat beroperasi dari luar negeri, sementara korban dan rekening penampung berada di dalam negeri. Akibatnya, penegakan hukum kerap tersendat oleh perbedaan regulasi antarnegara dan lambatnya pertukaran data antarlembaga.

"Penipuan online ini bukan lagi kejahatan jalanan yang bisa diselesaikan dengan satu instansi. Ini ekosistem. Kita butuh satu pintu data yang bisa diakses semua pihak, dari bank sampai operator telekomunikasi."

Pernyataan tersebut menggambarkan kebutuhan mendesak akan sistem terpadu. Selama ini, informasi tentang rekening mencurigakan, nomor telepon pelaku, dan pola serangan tersebar di berbagai institusi tanpa mekanisme berbagi yang cepat. Akibatnya, pelaku bisa berpindah modus sebelum aparat sempat bereaksi.

Blacklist Terpadu sebagai Solusi Strategis

Gagasan utama yang kini didorong pemerintah adalah pembentukan blacklist terpadu — sebuah basis data bersama yang memuat rekening, nomor, dan entitas yang terindikasi terlibat penipuan. Dengan sistem ini, bank dan penyedia layanan digital dapat menolak transaksi secara otomatis sebelum korban terlanjur mengirim dana.

Pendekatan ini sejalan dengan praktik di beberapa negara yang telah lebih dulu menerapkan pertukaran data real-time antarlembaga. Namun, implementasinya menuntut komitmen kuat, terutama terkait perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan.

AspekKondisi Saat IniTarget Blacklist Terpadu
Kecepatan responsBerhari-hariReal-time
Berbagi dataTerpisahTerintegrasi
CakupanLokalLintas sektor

Selain teknologi, persoalan mendasar tetap pada kesadaran publik. Banyak korban baru menyadari terjebak setelah dana berpindah. Edukasi yang masif dan berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mengandalkan perlindungan sistem, tetapi juga bersikap kritis terhadap tawaran mencurigakan.

Tanpa kolaborasi antara pemerintah, industri keuangan, dan masyarakat, target menekan angka kerugian triliunan rupiah ini akan sulit tercapai. Penipuan daring bukan ancaman yang bisa diabaikan — ia adalah ujian nyata bagi kesiapan negara dalam melindungi warganya di ruang digital.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Hukum. Alumni FH UI. Meliput pengadilan, MA, dan judicial review.

Comments (0)

User