Disabilitas Bandung Desak Pelibatan Diri dalam Renovasi Fasilitas Publik

Komunitas penyandang disabilitas di Bandung kembali menyuarakan aspirasi mereka yang selama ini kerap terabaikan dalam perencanaan pembangunan kota. Melalu

Oct 07, 2026 - 07:39
0 0
Disabilitas Bandung Desak Pelibatan Diri dalam Renovasi Fasilitas Publik

Komunitas penyandang disabilitas di Bandung kembali menyuarakan aspirasi mereka yang selama ini kerap terabaikan dalam perencanaan pembangunan kota. Melalui Bandung Independent Living Center (BILiC), mereka mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk melibatkan penyandang disabilitas secara langsung dalam setiap proses renovasi fasilitas publik. Tuntutan ini bukan sekadar permintaan partisipatif, melainkan sebuah kebutuhan mendesak agar infrastruktur yang dibangun benar-benar ramah bagi semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Pemicu utama dari desakan ini adalah maraknya proyek renovasi trotoar dan ruang publik di Kota Kembang yang dinilai belum mengakomodasi prinsip aksesibilitas. Trotoar yang seharusnya menjadi jalur utama pejalan kaki justru seringkali menyulitkan pengguna kursi roda karena pemasangan guiding block yang salah posisi, permukaan yang tidak rata, hingga keberadaan tiang listrik dan pedagang kaki lima yang memakan badan jalan.

Trotoar: Wajah Kota yang Belum Inklusif

Bagi penyandang disabilitas, trotoar bukan hanya elemen estetika kota, melainkan infrastruktur vital yang menentukan kemandirian mereka dalam beraktivitas sehari-hari. Ketika trotoar dibangun tanpa mempertimbangkan standar aksesibilitas, dampaknya sangat terasa. Pengguna kursi roda, tunanetra dengan tongkat, hingga lansia menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kecelakaan atau kesulitan akses.

BILiC menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Diperlukan perspektif dari mereka yang benar-benar mengalami medan tersebut setiap hari. “Yang tahu trotoar itu nyaman atau tidak ya kami yang pakai. Bukan konsultan yang cuma lihat gambar,” ujar perwakilan BILiC dalam pernyataannya.

Data yang dihimpun komunitas menunjukkan sejumlah titik di pusat kota, seperti kawasan Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, dan sekitar Alun-Alun, masih memiliki trotoar dengan kemiringan tidak standar dan guiding block yang terputus. Padahal kawasan-kawasan tersebut merupakan wajah kota dan pusat aktivitas publik.

Partisipasi Bermakna, Bukan Sekadar Formalitas

Tuntutan utama komunitas adalah adanya mekanisme konsultasi yang terstruktur sebelum proyek renovasi dijalankan. Selama ini, penyandang disabilitas merasa dilibatkan hanya pada tahap sosialisasi akhir, ketika keputusan desain sudah final. Pola ini dinilai sebagai partisipasi semu yang tidak menghasilkan perubahan signifikan.

“Kami minta dilibatkan sejak perencanaan, saat gambar masih bisa diubah. Kalau sudah dibangun, mau protes ke siapa? Bongkar lagi? Itu pemborosan anggaran,” tegas pengurus BILiC.

Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan pemenuhan hak aksesibilitas. Namun implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Kesenjangan antara regulasi dan praktik inilah yang menjadi sorotan utama.

Menurut analisis BILiC, terdapat tiga akar masalah yang membuat fasilitas publik Bandung belum inklusif:

  • Minimnya tenaga ahli aksesibilitas dalam tim perencana proyek pemerintah.
  • Lemahnya pengawasan terhadap kontraktor yang mengabaikan standar teknis.
  • Tidak adanya sanksi tegas bagi pelanggaran regulasi aksesibilitas.

Jalan Menuju Kota yang Ramah Semua

Desakan ini sejalan dengan semangat Universal Design, prinsip desain yang memastikan sebuah produk atau lingkungan dapat digunakan oleh sebanyak mungkin orang tanpa perlu modifikasi khusus. Trotoar yang ramah kursi roda juga ramah untuk ibu dengan stroller, pekerja yang membawa koper, hingga pejalan kaki biasa.

BILiC berharap Pemerintah Kota Bandung dapat membentuk gugus tugas bersama yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam setiap proyek infrastruktur. Langkah ini diyakini tidak hanya memenuhi hak kelompok minoritas, tetapi juga meningkatkan kualitas ruang publik secara keseluruhan.

Jika tuntutan ini diabaikan, bukan tidak mungkin Kota Bandung akan terus tertinggal dalam mewujudkan kota yang inklusif. Pembangunan yang mengabaikan aksesibilitas pada akhirnya adalah pembangunan yang menciptakan hambatan baru bagi warganya sendiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Kriminal. Meliput Polri, kejaksaan, dan pengadilan pidana.

Comments (0)

User