Pramono Anung Instruksikan Dishub dan Polisi Tertibkan 'Pak Ogah' di Jalan Protokol
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Langkah kolaboratif ini dif
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Langkah kolaboratif ini difokuskan untuk menertibkan keberadaan juru parkir liar yang kerap disebut 'pak ogah' di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota. Pramono menekankan bahwa kehadiran mereka justru mengganggu kelancaran lalu lintas.
Berdasarkan laporan media kami di lapangan, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Pramono di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan bahwa pengaturan arus kendaraan seharusnya menjadi domain resmi petugas berwenang, bukan individu yang tidak memiliki kewenangan. "Yang terakhir saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada 'Pak Ogah'-nya ditertibkan," ujar Pramono tegas.
Fokus pada Jalan Protokol dan Keamanan Publik
Penertiban ini difokuskan secara spesifik pada jalan-jalan protokol yang menjadi etalase tata kota Jakarta. Pramono menuturkan bahwa aksi 'pak ogah' yang kerap mengarahkan kendaraan dengan meminta imbalan seikhlasnya tidak hanya menciptakan kesan semrawut, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Tindakan pengalihan arus yang dilakukan oleh oknum tersebut dianggap tidak sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang telah dirancang oleh para ahli dan petugas.
Pengaturan lalu lintas seharusnya dilakukan oleh petugas yang berwenang. Kami ingin menciptakan Jakarta yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, dan 'pak ogah' tidak memiliki tempat dalam tatanan tersebut,
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membersihkan ruang publik dari aktivitas informal yang mengganggu ketertiban umum. Pramono menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari paket besar pembenahan tata kelola transportasi dan ruang jalan yang tengah digenjot oleh pemerintah provinsi. Langkah ini diharapkan tidak hanya berlaku sesaat, tetapi menjadi bagian dari operasi penegakan aturan yang berkelanjutan.
Upaya Pembenahan Transportasi Terpadu
Lebih lanjut, menurut pantauan Beritainti.com, instruksi ini sejalan dengan visi Gubernur untuk memulihkan fungsi trotoar dan badan jalan sesuai peruntukannya. Dengan melibatkan Polda Metro Jaya, diharapkan penertiban dapat berjalan lebih efektif menimbang potensi gesekan di lapangan. Dinas Perhubungan sendiri diminta untuk segera memetakan titik-titik rawan yang kerap menjadi tempat beroperasinya para juru parkir dadakan tersebut.
Pemprov DKI menilai bahwa kehadiran 'pak ogah' seringkali justru memperparah kemacetan, terutama di jam sibuk, karena alih-alih membantu, mereka kerap menghentikan arus kendaraan utama demi mengeluarkan kendaraan dari arah yang berlawanan. Dengan demikian, penertiban ini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta upaya mempersingkat waktu tempuh warga. Langkah sinergis antara Dishub dan kepolisian ini diharapkan mampu mengembalikan wibawa pengaturan lalu lintas di Ibu Kota.
Comments (0)