Polda Sumsel Perkuat Stabilitas Keamanan Lewat Mitigasi Karhutla OKU Timur
Martapura – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus memperkuat sinergi lintas sektoral untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, terutama dalam menghadapi ancaman Kebakaran H
Martapura – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus memperkuat sinergi lintas sektoral untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, terutama dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang digelar oleh Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres OKU Timur, belum lama ini.
Forum Koordinasi untuk Langkah Serempak
Sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi ajang penyampaian informasi, melainkan forum koordinasi strategis bagi seluruh pemangku kepentingan. Perwakilan dari berbagai elemen, seperti TNI, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perusahaan perkebunan, hingga tokoh masyarakat, hadir untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam mengantisipasi potensi kebakaran di musim kemarau.
"Ini adalah upaya kolektif. Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya masalah kepolisian atau instansi tertentu, melainkan tanggung jawab kita bersama. Forum ini memastikan setiap pihak memiliki pemahaman yang sama tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang harus diambil," ujar seorang perwira yang memimpin kegiatan tersebut dalam keterangan yang diterima media kami.
Implementasi Program Presisi Polri
Fokus pada mitigasi Karhutla ini merupakan bagian integral dari Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang digagas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Program ini menempatkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai prioritas utama. Melalui pendekatan prediktif, kepolisian berupaya memetakan area rawan terbakar secara dini, sementara aspek responsibilitas mendorong peningkatan kesiapsiagaan pasukan gabungan dan perlengkapan pendukung di titik-titik strategis.
Penguatan Regulasi dan Peran Masyarakat
Selain membangun kesiapsiagaan teknis di lapangan, kegiatan ini juga menitikberatkan pada penguatan pemahaman mengenai regulasi hukum. Peserta dibekali informasi terkait sanksi tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Tak kalah penting, partisipasi aktif masyarakat menjadi ujung tombak dalam upaya deteksi dini. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran. Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai sangat efektif untuk mencegah meluasnya api sebelum menjadi bencana besar yang mengancam lingkungan, kesehatan, dan ekonomi warga Sumsel.
Comments (0)