Polri Bakal Panggil Pihak Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Batu Bara
Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengonfirmasi akan segera memanggil pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangkaian penyidikan
Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengonfirmasi akan segera memanggil pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Keterangan dari kementerian tersebut dinilai krusial untuk mengungkap konstruksi perkara yang tengah didalami oleh penyidik.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap perwakilan Kementerian ESDM merupakan bagian dari agenda pemeriksaan saksi yang telah disusun. Ia menegaskan bahwa para pihak dari kementerian tersebut akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan.
"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," ujar Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).
Hingga saat ini, tim penyidik Kortas Tipikor telah memeriksa total 16 orang saksi dari berbagai unsur. Irjen Totok menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan masif. Dari total 34 saksi yang telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan, pihak kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap 18 saksi lainnya dalam waktu dekat.
Meski belum merinci secara spesifik siapa saja pihak dari Kementerian ESDM yang akan dipanggil, langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan mulai merambah ke aspek regulasi dan pengawasan teknis yang menjadi kewenangan kementerian tersebut. Hal ini tidak terlepas dari peran Kementerian ESDM dalam menerbitkan regulasi terkait pemenuhan kebutuhan batu bara domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan.
Kasus yang ditangani Kortas Tipikor ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan batu bara di beberapa PLTU. Penyidik menduga adanya permainan harga atau ketidaksesuaian spesifikasi dalam rantai pasok yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pemanggilan terhadap kementerian teknis diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terang mengenai mekanisme pengawasan yang berjalan selama ini.
Progres penyidikan yang sudah menyentuh angka 16 saksi ini dipandang sebagai perkembangan positif oleh berbagai kalangan. Irjen Totok memastikan bahwa jajarannya bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini. "Kita akan terus dalami, semua pihak yang terkait akan kita panggil sesuai kebutuhan penyidikan," tegasnya.
Media kami akan terus memantau perkembangan terkini dari proses hukum ini, termasuk jadwal pasti pemanggilan pihak Kementerian ESDM yang diperkirakan akan berlangsung dalam pekan-pekan mendatang.
Comments (0)