Polda Metro Jaya Ringkus 5.196 Tersangka Narkoba dalam Operasi Enam Bulan
Jakarta - Jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bersama seluruh polres di wilayah hukumnya mencatatkan kinerja impresif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Jakarta - Jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bersama seluruh polres di wilayah hukumnya mencatatkan kinerja impresif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2026, aparat berhasil mengungkap ribuan kasus dan mengamankan lebih dari lima ribu tersangka dari berbagai peran dalam jaringan narkoba.
Berdasarkan data yang dihimpun media kami, total laporan polisi yang berhasil diungkap sejak Januari hingga Juni 2026 mencapai 3.809 kasus. Dari pengungkapan masif tersebut, total tersangka yang diamankan berjumlah 5.196 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan intensitas pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian utama Kapolda Metro Jaya.
Ribuan Pengedar dan Pengguna Diamankan
Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, merinci komposisi para tersangka dalam konferensi pers yang digelar di markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026). Ia menyebutkan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pengguna jalanan, tetapi juga menarget para produsen dan pengedar yang menjadi otak peredaran gelap.
"Selama periode Januari sampai Juni 2026, Polda Metro Jaya beserta polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total tersangka 5.196 tersangka," ujar Komjen Asep Edi Suheri dalam keterangan resminya.
Dari total ribuan tersangka tersebut, kepolisian mengklasifikasikan mereka ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 19 orang berperan sebagai produsen narkotika, menunjukkan bahwa Jakarta dan sekitarnya masih menjadi lokasi produksi clandestine yang perlu diwaspadai. Sementara itu, jumlah pengedar yang berhasil ditangkap jauh lebih besar, yakni mencapai 1.914 orang. Adapun kategori terbesar berasal dari kalangan pengguna, yaitu 3.263 tersangka yang kini harus menjalani proses hukum.
Komitmen Polda Metro Jaya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terbukti dengan masifnya operasi yang dilakukan. Pengungkapan tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna, namun terus dikembangkan hingga ke akar permasalahan, termasuk membongkar jaringan pengedar dan menghentikan aktivitas produksi ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di ibu kota dan sekitarnya secara signifikan.
Comments (0)