Pihak UBK Berikan Keterangan Pers Soal Pengakuan Ketua BEM FH

Pihak Universitas Brawijaya Kampus (UBK) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait pengakuan mengejutkan dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) yang menyebut telah menerima u

Jul 08, 2026 - 00:00
0 1
Pihak UBK Berikan Keterangan Pers Soal Pengakuan Ketua BEM FH

Pihak Universitas Brawijaya Kampus (UBK) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait pengakuan mengejutkan dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) yang menyebut telah menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi mahasiswa. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin sore, manajemen kampus membenarkan adanya pengakuan tersebut dan langsung mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas gerakan mahasiswa.

Kampus Nonaktifkan Ketua BEM FH

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, saat menyampaikan keterangan kepada awak media, mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang mengaku menerima dana tersebut kini telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas organisasi dan perkuliahan selama proses investigasi berjalan. "Kami sudah mengamankan yang bersangkutan dan mencopotnya sementara dari struktur BEM FH agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan internal," tegasnya.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Setiap transaksi di luar mekanisme resmi kampus yang melibatkan mahasiswa merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik. Kami akan mengusut tuntas fakta di balik pengakuan ini," ujar pejabat tersebut memberi penegasan kepada media kami.

Penonaktifan ini diharapkan dapat meredam gejolak dan memberi ruang bagi tim investigasi untuk bekerja tanpa intervensi. Kampus pun membuka pintu kerja sama dengan aparat penegak hukum jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana dalam aliran dana itu.

Aliran Dana Jelang Aksi Diselidiki

Pengakuan dari Ketua BEM FH nonaktif itu mencuat setelah beredar informasi di kalangan mahasiswa yang kemudian diperkuat dengan bukti rekaman percakapan. Ia menyebut menerima Rp20 juta dari pihak luar dengan maksud "memuluskan" rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar mahasiswa. Hingga kini, belum terungkap identitas pemberi dana maupun peruntukan pastinya. Tim investigasi UBK masih mendalami apakah dana itu terkait dengan kepentingan politik atau ekonomi tertentu di luar kampus.

Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum mengaku kaget dan kecewa atas pengakuan tersebut. Seorang aktivis yang enggan disebut namanya menyatakan, "Gerakan mahasiswa seharusnya murni lahir dari nurani, bukan karena pesanan atau dibiayai pihak luar. Kami dukung penuh langkah investigasi kampus agar citra BEM tetap bersih." Suasana di lingkungan kampus sendiri relatif kondusif meski isu ini ramai diperbincangkan di grup-grup diskusi mahasiswa.

Tegas, Sanksi Menanti

Melalui keterangan tertulis yang diterima Beritainti.com, UBK menegaskan akan menerapkan sanksi tegas jika hasil investigasi membuktikan pelanggaran berat. Bentuk sanksi dapat berupa pencabutan mandat di BEM, skorsing akademik, hingga pemecatan sebagai mahasiswa. Kampus juga berencana memperketat pengawasan terhadap organisasi kemahasiswaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ini menjadi peringatan bagi seluruh organisasi mahasiswa di UBK. Gerakan mahasiswa harus terbebas dari transaksi uang dan kepentingan politik luar. Kami tidak akan membiarkan satu pun pelanggaran merusak marwah kampus," imbuh Wakil Rektor dalam keterangan persnya.

Kasus ini memperpanjang catatan dugaan praktik transaksional di lingkungan perguruan tinggi yang kerap mengemuka. Media kami akan terus mengawal perkembangan penyelidikan dan menyajikan laporan terbaru seputar proses klarifikasi dan langkah hukum yang diambil oleh pihak kampus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Nasional. Reporter ringkasan peristiwa penting.

Comments (0)

User