Petugas Gabungan Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Jalan Sabilillah Citeureup
Beritainti.com, Bogor — Aparat penegak peraturan daerah melakukan penertiban besar-besaran terhadap bangunan tanpa izin dan lapak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sabilillah, Kecamatan Citeure
Beritainti.com, Bogor — Aparat penegak peraturan daerah melakukan penertiban besar-besaran terhadap bangunan tanpa izin dan lapak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sabilillah, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/6). Operasi gabungan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini menyasar belasan bangunan liar yang selama ini berdiri di atas ruang milik jalan.
Penertiban ini merupakan hasil koordinasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Satpol PP Unit Kecamatan Citeureup, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Langkah tegas ini diambil setelah bangunan dan lapak tersebut terbukti tidak mengantongi perizinan resmi serta mengganggu fungsi utama jalan sebagai ruang publik.
"Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Citeureup dan Dishub Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban bangunan tanpa izin dan lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas ruang milik jalan di Citeureup," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam keterangannya kepada media kami.
Rhama menjelaskan bahwa total terdapat 17 bangunan liar yang berhasil dibongkar dalam operasi kali ini. Rinciannya mencakup berbagai jenis konstruksi semi-permanen maupun permanen yang digunakan untuk aktivitas perdagangan dan hunian tidak resmi. Pembongkaran dilakukan secara langsung oleh petugas dengan menggunakan peralatan manual maupun alat berat di beberapa titik yang sulit dijangkau.
Proses penertiban berjalan relatif kondusif berkat pengawalan ketat dari aparat gabungan. Sejumlah pemilik bangunan dan pedagang kaki lima yang terdampak telah menerima surat peringatan sebelumnya, sehingga saat eksekusi di lapangan situasi tetap terkendali. Meski demikian, sebagian warga tampak menyaksikan jalannya pembongkaran dari kejauhan.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan sesuai peruntukannya, sekaligus menata kawasan perkotaan agar lebih tertib dan teratur. Keberadaan bangunan liar yang menjamur di sepanjang Jalan Sabilillah dinilai telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga menurunnya estetika lingkungan.
Pihak berwenang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kabupaten Bogor yang terindikasi memiliki pelanggaran tata ruang dan perizinan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak mendirikan bangunan di atas lahan milik pemerintah tanpa izin resmi guna menghindari tindakan penertiban di kemudian hari.
Comments (0)