Perempuan Jaga Desa, Perkuat Ekonomi dan Bentengi Generasi Muda
Jakarta – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat akar rumput. Pada Jumat (3/7), organisasi ini secara resm
Jakarta – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat akar rumput. Pada Jumat (3/7), organisasi ini secara resmi mengukuhkan dan melantik jajaran kepengurusan Srikandi Jaga Desa. Pembentukan wadah sayap organisasi ini didorong oleh keyakinan bahwa ketahanan bangsa, baik secara sosial maupun ekonomi, harus dibangun mulai dari desa, dengan perempuan sebagai aktor utama penggeraknya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, organisasi ini tidak hanya berfokus pada aspek seremonial, melainkan dirancang sebagai mesin penggerak pemberdayaan yang konkret. Tujuan utamanya adalah memperkuat keterlibatan aktif perempuan dalam tiga pilar penting: menjaga keberlanjutan ruang hidup desa, membentengi generasi muda dari berbagai ancaman degradasi moral dan sosial, serta yang tak kalah krusial, menggerakkan roda perekonomian lokal melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pertahanan Nasional Dimulai dari Desa
Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo, dalam sambutannya memberikan penekanan khusus pada peran pengawasan dan kepemimpinan perempuan. Ia menyampaikan bahwa masa depan sebuah bangsa tidak semata-mata ditentukan oleh kemajuan di perkotaan, melainkan sangat bergantung pada soliditas dan kemandirian desa.
"Ketahanan nasional itu berasal di tingkat desa. Perempuan memegang peran yang sangat vital, bukan hanya sebagai pendamping, tetapi sebagai penggerak utama ekonomi. Ketika perempuan di desa berdaya, maka seluruh komunitas akan bergerak maju,"
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pembentukan Srikandi Jaga Desa adalah respons atas kebutuhan mendesak untuk menciptakan pertahanan sosial yang tangguh. Dalam konteks ini, perempuan dipandang sebagai benteng terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan melindungi generasi penerus dari pengaruh negatif yang semakin masif. Inisiatif ini menempatkan ibu-ibu rumah tangga dan perempuan muda desa bukan lagi sebagai objek pembangunan, melainkan subjek yang menentukan arah kebijakan di lingkungannya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini, diharapkan akan lahir program-program pendampingan UMKM yang lebih masif dan terstruktur. Fokusnya adalah mengubah potensi lokal yang selama ini terpendam menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Dengan begitu, desa tidak hanya bergantung pada anggaran dari pusat, tetapi mampu menjadi entitas ekonomi yang mandiri dan berdaulat. ABPEDNAS optimis bahwa melalui gerakan kolektif ini, desa-desa di Indonesia dapat menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Comments (0)