Penasihat Khusus Presiden Bongkar Sulitnya Bertemu Purbaya, Protes Pajak JHT Tak Digubris
Jakarta - Ketegangan antara buruh dan pemerintah pusat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, keluhan datang dari Said Iqbal yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerja
Jakarta - Ketegangan antara buruh dan pemerintah pusat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, keluhan datang dari Said Iqbal yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Ia menyampaikan kekecewaannya karena merasa diabaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam upayanya membahas polemik pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7/2026), Said Iqbal secara terbuka mengungkapkan bahwa jalur komunikasi yang ia bangun sebagai pembantu presiden tidak membuahkan hasil. Ia mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi bendahara negara tersebut tanpa mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Klaim Saling Silang: Surat Tak Berbalas atau Tak Pernah Ada?
Menurut laporan yang dihimpun media kami di lapangan, Said Iqbal menegaskan bahwa upaya pertemuan tersebut telah dilakukan secara formal. Ia menolak anggapan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan permohonan resmi, seperti yang sempat terlontar dari pihak Kementerian Keuangan.
"Sudah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi nggak direspon. Kan Pak Purbaya menyatakan, oh Iqbal nggak pernah kirim surat. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI,"
Pernyataan tersebut menggambarkan adanya jarak komunikasi yang cukup serius antara dua lembaga eksekutif. Said Iqbal menekankan bahwa statusnya kini bukanlah sekadar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melainkan representasi istana yang memiliki kedudukan setara untuk berkoordinasi. Namun, pintu koordinasi itu dinilai tertutup rapat oleh Purbaya.
Pajak JHT Dinilai Memberatkan Buruh
Isu utama di balik upaya lobi yang buntu ini adalah protes keras terhadap skema pajak pencairan JHT. Kelompok buruh menilai bahwa pengenaan pajak penghasilan (PPh) 21 atas pencairan JHT yang dilakukan kurang dari 10 tahun masa kepesertaan sangat membebani. Bagi buruh yang baru bekerja beberapa tahun, pencairan JHT menjadi tamparan finansial karena potongan pajaknya dianggap terlalu besar dan tidak berpihak pada pekerja kelas bawah.
Said Iqbal menuturkan bahwa pertemuan tersebut sangat mendesak untuk mencari solusi tengah. Sebagai penasihat presiden, ia ingin menjembatani suara akar rumput agar kebijakan fiskal tidak mematikan semangat perlindungan sosial. Sayangnya, tanpa respons dari Menteri Keuangan, agenda revisi kebijakan ini terpaksa berjalan di tempat.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memojokkan pemerintah, melainkan mencari formula yang adil agar beban pajak tidak mencekik buruh saat mereka dalam kondisi darurat. Ia berharap agar Presiden dapat mendorong komunikasi yang lebih cair antara para pembantunya di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan agar polemik serupa tidak terus berlarut-larut di ruang publik tanpa penyelesaian.
Comments (0)