PDUI Soroti Kematian dr Icha, Dorong Aturan Perlindungan Tenaga Medis
Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) angkat bicara terkait kematian tragis dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Icha, di wilayah Timor Tengah Utara (TTU). Dok
Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) angkat bicara terkait kematian tragis dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Icha, di wilayah Timor Tengah Utara (TTU). Dokter muda tersebut diduga mengalami depresi berat setelah menjadi sasaran intimidasi oleh oknum anggota DPRD setempat. Kasus ini segera menjadi perhatian nasional karena dianggap menambah potret kelam kekerasan terhadap tenaga medis di Indonesia. Melalui keterangan yang diterima Beritainti.com pada Senin (29/6/2026), PDUI menyatakan duka mendalam dan mendorong pemerintah untuk segera memperkuat aturan perlindungan bagi tenaga kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Pusat PDUI, dr Ardiansyah Bahar, menyampaikan bahwa berpulangnya dr Icha merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga bagi seluruh komunitas medis di Tanah Air. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat akan rentannya posisi tenaga kesehatan di tengah masyarakat.
"Kami sangat berduka dan prihatin, serta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha. Kepergian beliau tentu bukan hanya duka bagi keluarga dan sejawat, tetapi juga seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia," ungkap dr Ardiansyah.
Desakan Aturan Perlindungan Tenaga Medis
PDUI menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan terkait kasus dugaan intimidasi tersebut. Namun, organisasi profesi ini menekankan bahwa langkah hukum saja tidak cukup. Mereka menuntut adanya tindakan konkret dari pemerintah untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap tenaga medis dan kesehatan di berbagai daerah. Ardiansyah menyebut bahwa kasus yang menimpa dr Icha hanyalah satu dari sekian banyak insiden yang kerap dialami oleh dokter dan perawat saat menjalankan tugas, mulai dari ancaman verbal, tekanan psikologis, hingga kekerasan fisik.
"Kami mendesak agar aturan yang melindungi tenaga medis segera diperkuat. Tidak boleh ada lagi dokter yang merasa terancam hanya karena menjalankan kewajiban profesionalnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman," tegasnya. PDUI juga menyoroti bahwa intimidasi oleh pihak yang memiliki kekuasaan politik, seperti anggota legislatif, menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa yang bisa merusak tatanan etika pelayanan publik.
Menurut catatan organisasi, insiden kekerasan di fasilitas kesehatan kerap berujung pada trauma mendalam bagi korban, namun belum banyak yang terungkap ke permukaan karena adanya ketakutan atau tekanan dari pihak-pihak tertentu. Kematian dr Icha, yang masih berusia muda dan penuh dedikasi, menjadi bukti nyata bahwa dampak psikologis dari intimidasi bisa sangat fatal. PDUI berharap pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi yang lebih tegas, termasuk sanksi berat bagi siapa pun yang melakukan perundungan atau ancaman terhadap tenaga kesehatan.
Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus membangun budaya saling menghargai antara pasien, pihak berwenang, dan pemberi layanan kesehatan. PDUI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan hukum dan memastikan bahwa hak-hak tenaga medis sebagai warga negara yang bekerja demi kemanusiaan mendapat perlindungan maksimal.
Comments (0)