MEDAN — Penetapan harga tiket masuk (HTM) Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 yang menuai keluhan publik mendapat respons resmi dari pihak penyelenggara. Panitia menegaskan bahwa biaya yang dibebankan kepada pengunjung tidak lagi diposisikan sebagai tarif akses semata, melainkan sebagai instrumen dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya Sumatera Utara.
Pernyataan ini menandai pergeseran narasi dalam model bisnis penyelenggaraan acara berskala besar di daerah. Jika sebelumnya tiket masuk dipahami sebagai k
Pernyataan ini menandai pergeseran narasi dalam model bisnis penyelenggaraan acara berskala besar di daerah. Jika sebelumnya tiket masuk dipahami sebagai kompensasi langsung atas hiburan yang dinikmati, kini panitia membingkainya sebagai kontribusi publik terhadap ekosistem kreatif lokal—sebuah pendekatan yang mengadopsi logika crowdfunding dalam event komersial.
Klaim Nilai Tambah Tanpa Transparansi Data
Bidang Humas PRSU 2026, Farah, menyampaikan bahwa sekitar 75 persen konten yang ditampilkan merupakan karya pelaku seni, budaya, UMKM, dan ekonomi kreatif lokal. Angka ini menjadi fondasi argumen bahwa harga tiket yang dibayarkan publik tidak hanya menjadi akses menikmati rangkaian acara, tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaku ekonomi lokal."Dengan demikian, harga tiket yang dibayarkan masyarakat tidak hanya menjadi akses untuk menikmati rangkaian acara, tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap ekosistem kreatif dan pelestarian budaya daerah."Namun demikian, klaim tersebut tidak disertai data pembanding yang memungkinkan publik menilai kewajaran harga. Tidak ada rincian harga tiket penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya sebagai baseline perbandingan. Begitu pula tidak tersedia informasi mengenai alokasi dana—berapa persen dari setiap tiket yang benar-benar mengalir ke pelaku UMKM, seniman, dan komunitas budaya yang disebut sebagai penerima manfaat. Dari perspektif ekonomi, ketiadaan data ini melemahkan argumen nilai tambah. Konsumen tidak memiliki informasi cukup untuk menilai apakah kenaikan biaya sebanding dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan yang dijanjikan. Dalam terminologi ekonomi, terjadi asimetri informasi antara penyelenggara dan publik—situasi di mana satu pihak memiliki informasi lebih banyak dibanding pihak lain, yang pada akhirnya dapat menimbulkan inefisiensi pasar dan resistensi konsumen. Farah menyebut penetapan HTM telah mempertimbangkan kualitas penyelenggaraan secara menyeluruh, mulai dari keamanan, kenyamanan, fasilitas, hingga penyajian program. "Kami ingin menghadirkan pengalaman yang memiliki nilai lebih bagi setiap pengunjung," ujarnya, tanpa menyebutkan indikator konkret yang dapat diverifikasi publik. Di sisi lain, narasi "wajah baru" PRSU disebut dirancang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat—mulai dari masyarakat umum, pelaku UMKM, komunitas seni dan budaya, keluarga, generasi muda, hingga kalangan profesional dan dunia usaha. Klaim ini disampaikan bersamaan dengan pengakuan bahwa selama ini PRSU kerap dipersepsikan hanya menyasar segmen tertentu. Inkonsistensi ini memunculkan pertanyaan: jika target audiens meluas hingga mencakup seluruh lapisan, apakah strategi penetapan harga telah mempertimbangkan daya beli segmen-segmen tersebut secara proporsional? Sinyal resistensi publik terhadap harga tiket menunjukkan adanya kesenjangan antara persepsi nilai yang ditawarkan penyelenggara dengan ekspektasi dan kemampuan bayar konsumen. Dalam kerangka willingness-to-pay, fenomena ini mengindikasikan bahwa harga yang ditetapkan berada di atas ambang penerimaan segmen pasar yang dituju—sebuah risiko komersial yang perlu dikelola dengan komunikasi dan justifikasi yang lebih transparan. Laporan redaksi.
Comments (0)