Legislator Golkar Soroti Sistem Pencegahan usai Dua Bupati Pengganti Kena OTT
Jakarta, Beritainti.com — Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat dua kepala daerah pengganti menjadi alarm keras bagi sistem integritas penyelenggara negara. Anggota Komisi II
Jakarta, Beritainti.com — Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat dua kepala daerah pengganti menjadi alarm keras bagi sistem integritas penyelenggara negara. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyampaikan keprihatinannya atas tertangkapnya Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dalam waktu yang berdekatan. Menurutnya, fenomena ini membuktikan bahwa siklus korupsi di Indonesia belum menemukan formula penghenti yang efektif.
Irawan menekankan bahwa selama ini publik terlalu fokus pada euforia penindakan, namun abai terhadap kebutuhan mendasar untuk membenahi celah regulasi. "Kalau pendapat saya, itu karena setiap penindakan yang dilakukan oleh KPK tidak diikuti dengan perbaikan dan penguatan sistem pencegahan korupsi. Makanya perbuatan terus berulang. Hanya ganti orang dan pelaku saja," ujar Ahmad Irawan dalam keterangan yang diterima media kami, Minggu (5/7/2026).
Sistem dan Budaya Jadi Akar Masalah
Legislator asal Golkar ini mengurai bahwa faktor penentu tidak hanyaberada pada integritas personal, melainkan lebih dalam pada struktur yang rentan disusupi. Ia menggambarkan lingkungan birokrasi dan politik yang rapuh sebagai penghasil utama perilaku koruptif. "Karena sistem dan budaya, pihak yang masuk dalam sistem yang rentan sangat memungkinkan terpapar perilaku koruptif," imbuhnya. Dengan demikian, OTT yang berulang kali terjadi tidak serta merta menimbulkan efek jera, melainkan hanya menciptakan regenerasi aktor dalam lingkaran setan yang sama.
Lebih lanjut, Irawan menyoroti tingginya ongkos demokrasi sebagai pemicu fundamental. Kepala daerah yang baru dilantik sebagai pengganti seringkali menghadapi tekanan besar untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan, sehingga praktik haram serupa kembali terulang
Comments (0)