KPK Periksa Japto Soerjosoemarno sebagai Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam perkembangan terbaru, penyidik meman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memanggil dan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Japto berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kehadirannya sebagai saksi menandai babak baru dalam pengusutan aliran dana yang diduga berasal dari gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai kepala daerah.
Juru bicara KPK mengonfirmasi bahwa pemanggilan Japto berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk menelusuri jejak transaksi keuangan dan aset yang diduga terkait dengan tersangka Rita. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka RW," ujar juru bicara tersebut dalam keterangan resmi yang dikutip media kami, Jumat (6/6/2025).
Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka RW.
Rita Widyasari sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Ia diduga menerima sejumlah uang dari berbagai pihak selama masa jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021. Dana tersebut diduga disembunyikan melalui berbagai modus pencucian uang, termasuk pembelian aset dan investasi yang melibatkan pihak ketiga.
Pemanggilan Japto Soerjosoemarno sebagai saksi mengundang perhatian publik mengingat posisinya sebagai tokoh nasional dan pemimpin salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Japto maupun kuasa hukumnya mengenai materi pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi-saksi lain yang dipanggil. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan terus diperbarui oleh tim redaksi Beritainti.com.
Comments (0)