KPH Mantingan Lakukan Pengukuran Lahan Tebu untuk Penataan Hutan

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menggelar pengukuran lahan eksisting tanaman tebu di kawasan hutan lindung dan produksi. Langkah

Jul 08, 2026 - 21:33
0 1

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menggelar pengukuran lahan eksisting tanaman tebu di kawasan hutan lindung dan produksi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program strategis penataan kawasan hutan yang berkelanjutan. Informasi ini disampaikan dalam rilis resmi yang diterbitkan Perhutani pada hari ini. Kegiatan tersebut menargetkan pemetaan aktual terhadap tegakan tebu yang telah lama dikelola oleh masyarakat setempat, guna memperoleh data spasial dan potensi hasil yang akurat.

Pengukuran ditujukan untuk menghimpun data dasar yang akan digunakan dalam penyusunan rencana tata ruang hutan yang lebih responsif. Dengan data eksisting ini, Perhutani berharap mampu menyeimbangkan fungsi produksi dan konservasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi petani penggarap yang telah mengusahakan lahan tebu secara turun-temurun. Proyeksi sementara menunjukkan total lahan yang akan diukur mencapai 450 hektare tersebar di tiga resort pemangkuan hutan di wilayah Mantingan.

Kronologi Pelaksanaan Pengukuran Lahan

Tim inventarisasi Perhutani KPH Mantingan telah memulai rangkaian kegiatan pengukuran sejak awal pekan ini. Rencana kerja disusun untuk menyelesaikan seluruh proses dalam waktu 30 hari kerja, dengan melibatkan tenaga teknis gabungan.

  1. Pembentukan tim teknis lapangan – Pada hari pertama, KPH Mantingan membentuk tim terdiri dari 12 personel mencakup surveyor, pemetaan, dan petugas kehutanan.
  2. Koordinasi dengan penggarap lokal – Tim menggelar pertemuan dengan kelompok tani tebu untuk menyamakan persepsi, menjelaskan tujuan pengukuran, dan memastikan partisipasi aktif warga.
  3. Pengambilan data primer lapangan – Mulai hari ketiga, tim turun ke petak-petak tebu, mengukur luas dan kondisi vegetasi menggunakan metode kompas dan GPS geodetik, serta melakukan pendataan produktivitas.
  4. Verifikasi dan sinkronisasi peta kawasan – Setelah pengukuran, data lapangan disandingkan dengan peta batas kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  5. Penyusunan laporan akhir – Hasil pengukuran akan dirangkum dalam bentuk peta digital dan database yang menjadi dasar rekomendasi pola tanam dan perizinan.

Tujuan Utama Penataan Kawasan Hutan

Administratur KPH Mantingan menegaskan bahwa kegiatan pengukuran ini bukan sekadar sensus, melainkan bagian dari upaya besar penataan ulang pengelolaan hutan agar selaras dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penggunaan kawasan hutan untuk budi daya tanaman semusim. Dengan data eksisting yang terukur, Perhutani dapat melakukan evaluasi peruntukan lahan secara presisi, memisahkan area yang relevan untuk produksi tebu dan area yang wajib dikembalikan ke fungsi lindung.

Dampak ekonomi yang diharapkan cukup signifikan. Nilai produksi gula dari kemitraan tebu di KPH Mantingan pada musim tanam lalu mencapai Rp 3,2 miliar. Melalui penataan yang tepat, produktivitas diperkirakan meningkat hingga 15%, sambil menjaga tutupan hutan minimal sesuai aturan yang berlaku. Kemitraan ini juga menjadi salah satu model pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan yang digalakkan oleh Perhutani mulai 2024.

Tantangan dan Prospek

Tim teknis mengakui adanya tantangan berupa medan perbukitan dan akses yang sulit di beberapa petak. Selain itu, masih ada potongan lahan yang belum jelas status penggarapannya karena peralihan pengelolaan antargenerasi petani. Perhutani KPH Mantingan menyatakan akan membuka posko informasi di balai desa selama dua minggu ke depan untuk menampung aspirasi dan klarifikasi data penggarap.

Dengan rampungnya pengukuran ini, Perhutani optimistis dapat mempercepat proses legalisasi lahan garapan yang sudah memenuhi kriteria, mengurangi konflik tenurial, sekaligus memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap produksi gula nasional. Langkah KPH Mantingan disambut baik oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yang melihat kegiatan ini sejalan dengan arah transformasi tata kelola hutan pada era pemerintahan baru.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User